SuaraSulsel.id - Polres Minahasa Utara menangkap laki-laki inisial I (19 tahun) karena membunuh seorang nenek bernama Fredrika Maluega (70 tahun).
Korban setiap hari menjual di warung di Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi. Depan RSUD Maria Walanda Maramis.
Alasan pelaku membunuh korban diduga kuat karena pelaku kehabisan kuota internet untuk bermain game online.
Kondisi itu diungkapkan oleh orangtua pelaku, yang melaporkan anaknya sendiri ke kepolisian setempat.
“Dari orang tuanya saya mendapatkan informasi bahwa dia kalau main game kuotanya habis, maka jam berapa pun, dia akan keluar untuk membeli pulsa. Mungkin malam itu dia nggak punya uang. Akhirnya, niatnya dimunculkan untuk mengambil barang di rumah korban,” ujar Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau didampingi Wakapolres Kompol Hans Karia Biri dan Kasatreskrim AKP Fandy Ba’u dalam konferensi pers, di Mapolres Minut, Selasa (20/4/2021).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, peristiwa pembunuhan Fredrika Maluega alias Oma Nona terjadi pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.
Dijelaskan Rahakbau, di warung miliknya, korban selain berjualan makanan dan peralatan rumah tangga, juga menjual pulsa telepon dan internet.
Diketahui, pelaku memasuki warung melalui ventilasi udara. Pelaku mengambil sejumlah barang, diantaranya rokok, snack, voucher pulsa dan dompet milik korban.
“Melihat ada peluang, dia masuk ke dalam kamar korban. Ternyata korban yang sedang tertidur terbangun dan kaget. Pelaku juga kaget karena ketahuan, akhirnya pelaku mengambil gunting di warung dan menikam leher korban,” jelas Kapolres Grace Rahakbau.
Baca Juga: Alami Kekerasan, TKW Pelaku Pembunuh Majikan Divonis Penjara Seumur Hidup
Tidak sampai di situ, pelaku kemudian menutup mulut korban dengan bantal lalu kembali menusuk wajah korban.
Diketahui korban tewas di tempat setelah mendapat 21 luka tusukan.
Lanjut Grace, berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengenal baik sosok korban. Sehingga ia membunuh karena ketahuan mencuri.
Pelaku sendiri keluar dari rumah korban melalui ventilasi yang sama ketika dia masuk. Namun, upaya melarikan diri pelaku tidak berhasil.
Pada Jumat (16/4/2021) lalu, berdasarkan informasi masyarakat dan orang tua pelaku, Tim gabungan Polres Minut di bawah pimpinan Kapolres AKBP Grace Rahakbau, menangkap pelaku yang saat itu berada di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Minut.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa barang-barang yang dicuri pelaku dari warung milik korban.
Sementara itu, pelaku mengakui aksinya tersebut dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar