SuaraSulsel.id - Polres Minahasa Utara menangkap laki-laki inisial I (19 tahun) karena membunuh seorang nenek bernama Fredrika Maluega (70 tahun).
Korban setiap hari menjual di warung di Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi. Depan RSUD Maria Walanda Maramis.
Alasan pelaku membunuh korban diduga kuat karena pelaku kehabisan kuota internet untuk bermain game online.
Kondisi itu diungkapkan oleh orangtua pelaku, yang melaporkan anaknya sendiri ke kepolisian setempat.
“Dari orang tuanya saya mendapatkan informasi bahwa dia kalau main game kuotanya habis, maka jam berapa pun, dia akan keluar untuk membeli pulsa. Mungkin malam itu dia nggak punya uang. Akhirnya, niatnya dimunculkan untuk mengambil barang di rumah korban,” ujar Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau didampingi Wakapolres Kompol Hans Karia Biri dan Kasatreskrim AKP Fandy Ba’u dalam konferensi pers, di Mapolres Minut, Selasa (20/4/2021).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, peristiwa pembunuhan Fredrika Maluega alias Oma Nona terjadi pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.
Dijelaskan Rahakbau, di warung miliknya, korban selain berjualan makanan dan peralatan rumah tangga, juga menjual pulsa telepon dan internet.
Diketahui, pelaku memasuki warung melalui ventilasi udara. Pelaku mengambil sejumlah barang, diantaranya rokok, snack, voucher pulsa dan dompet milik korban.
“Melihat ada peluang, dia masuk ke dalam kamar korban. Ternyata korban yang sedang tertidur terbangun dan kaget. Pelaku juga kaget karena ketahuan, akhirnya pelaku mengambil gunting di warung dan menikam leher korban,” jelas Kapolres Grace Rahakbau.
Baca Juga: Alami Kekerasan, TKW Pelaku Pembunuh Majikan Divonis Penjara Seumur Hidup
Tidak sampai di situ, pelaku kemudian menutup mulut korban dengan bantal lalu kembali menusuk wajah korban.
Diketahui korban tewas di tempat setelah mendapat 21 luka tusukan.
Lanjut Grace, berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengenal baik sosok korban. Sehingga ia membunuh karena ketahuan mencuri.
Pelaku sendiri keluar dari rumah korban melalui ventilasi yang sama ketika dia masuk. Namun, upaya melarikan diri pelaku tidak berhasil.
Pada Jumat (16/4/2021) lalu, berdasarkan informasi masyarakat dan orang tua pelaku, Tim gabungan Polres Minut di bawah pimpinan Kapolres AKBP Grace Rahakbau, menangkap pelaku yang saat itu berada di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Minut.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa barang-barang yang dicuri pelaku dari warung milik korban.
Sementara itu, pelaku mengakui aksinya tersebut dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas