SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar merilis empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Para terduga pelaku yang tertangkap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.
Keempat ASN masing-masing diketahui bernama Syafruddin (44 tahun), Muhammad Yarman AP (46 tahun), Irwan Miladji (49 tahun) dan Sabri (44 tahun). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Makassar, pada Jumat 23 April 2021, pukul 20.30 Wita malam.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, empat ASN Pemkot Makassar yang tertangkap itu diketahui membeli narkoba jenis sabu-sabu dengan cara patungan.
Sabu sebanyak dua bungkus dibeli Syafruddin menggunakan uang patungan. Syafruddin sebanyak Rp 600 ribu, Sabri Rp 1 Juta dan Yarman Rp 1 Juta.
Baca Juga: PSS Sleman Rebut Peringkat Ketiga Piala Menpora 2021, Dejan Antonic Puas
"Ditemukan sabu di saku celana sebanyak dua saset. Sabu tersebut berasal dari patungan dari empat orang ini," kata Yudi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).
Yudi mengungkapkan bahwa para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Syafruddin berperan sebagai orang yang membeli barang terlarang tersebut di Jalan Pampang.
Sedangkan, ketiga pelaku lain lagi bertindak sebagai pengguna sabu. Untuk digunakan di rumah masing-masing.
"Siapa penjualnya, ini masih kami dalami. Sementara waktu penjualnya itu dari Pampang, S juga membeli di Pampang," ungkap Yudi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, empat ASN Pemkot Makassar yang ditangkap tersebut mengaku telah menggunakan sabu-sabu selama satu tahu belakangan ini.
Baca Juga: Kedapatan Bekerja di SPBU Gowa, WN Filipina Ditahan Imigrasi Sulsel
"Dari hasil keterangan. Bahwa sudah setahun," kata dia.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros