SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar merilis empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Para terduga pelaku yang tertangkap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.
Keempat ASN masing-masing diketahui bernama Syafruddin (44 tahun), Muhammad Yarman AP (46 tahun), Irwan Miladji (49 tahun) dan Sabri (44 tahun). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Makassar, pada Jumat 23 April 2021, pukul 20.30 Wita malam.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, empat ASN Pemkot Makassar yang tertangkap itu diketahui membeli narkoba jenis sabu-sabu dengan cara patungan.
Sabu sebanyak dua bungkus dibeli Syafruddin menggunakan uang patungan. Syafruddin sebanyak Rp 600 ribu, Sabri Rp 1 Juta dan Yarman Rp 1 Juta.
"Ditemukan sabu di saku celana sebanyak dua saset. Sabu tersebut berasal dari patungan dari empat orang ini," kata Yudi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).
Yudi mengungkapkan bahwa para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Syafruddin berperan sebagai orang yang membeli barang terlarang tersebut di Jalan Pampang.
Sedangkan, ketiga pelaku lain lagi bertindak sebagai pengguna sabu. Untuk digunakan di rumah masing-masing.
"Siapa penjualnya, ini masih kami dalami. Sementara waktu penjualnya itu dari Pampang, S juga membeli di Pampang," ungkap Yudi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, empat ASN Pemkot Makassar yang ditangkap tersebut mengaku telah menggunakan sabu-sabu selama satu tahu belakangan ini.
Baca Juga: PSS Sleman Rebut Peringkat Ketiga Piala Menpora 2021, Dejan Antonic Puas
"Dari hasil keterangan. Bahwa sudah setahun," kata dia.
"Statusnya (empat pelaku) masih terduga karena kita masih menunggu hasil Labfor. Status tersangka nanti setelah keluar hasil Labfor," tambah Yudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 dan Jo Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 12 tahun penjara," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri