SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar merilis empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Para terduga pelaku yang tertangkap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.
Keempat ASN masing-masing diketahui bernama Syafruddin (44 tahun), Muhammad Yarman AP (46 tahun), Irwan Miladji (49 tahun) dan Sabri (44 tahun). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Makassar, pada Jumat 23 April 2021, pukul 20.30 Wita malam.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, empat ASN Pemkot Makassar yang tertangkap itu diketahui membeli narkoba jenis sabu-sabu dengan cara patungan.
Sabu sebanyak dua bungkus dibeli Syafruddin menggunakan uang patungan. Syafruddin sebanyak Rp 600 ribu, Sabri Rp 1 Juta dan Yarman Rp 1 Juta.
"Ditemukan sabu di saku celana sebanyak dua saset. Sabu tersebut berasal dari patungan dari empat orang ini," kata Yudi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).
Yudi mengungkapkan bahwa para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Syafruddin berperan sebagai orang yang membeli barang terlarang tersebut di Jalan Pampang.
Sedangkan, ketiga pelaku lain lagi bertindak sebagai pengguna sabu. Untuk digunakan di rumah masing-masing.
"Siapa penjualnya, ini masih kami dalami. Sementara waktu penjualnya itu dari Pampang, S juga membeli di Pampang," ungkap Yudi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, empat ASN Pemkot Makassar yang ditangkap tersebut mengaku telah menggunakan sabu-sabu selama satu tahu belakangan ini.
Baca Juga: PSS Sleman Rebut Peringkat Ketiga Piala Menpora 2021, Dejan Antonic Puas
"Dari hasil keterangan. Bahwa sudah setahun," kata dia.
"Statusnya (empat pelaku) masih terduga karena kita masih menunggu hasil Labfor. Status tersangka nanti setelah keluar hasil Labfor," tambah Yudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 dan Jo Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 12 tahun penjara," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Anggota Geng Motor Pembusur Warga Ditembak
-
Modus Anggota DPRD Parepare Korupsi Sapi
-
Pencarian Kapal Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas: Semoga Semua Selamat!
-
CEO Danantara: Makassar Siap Bangun Stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
-
Koalisi LSM Buka Posko Pengaduan Kerusakan Lingkungan di Sulsel