SuaraSulsel.id - Bupati Manokwari Hermus Indou meminta masyarakat waspada terhadap penularan penyakit ternak babi.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Hermus mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524.3/324, sehubungan peningkatan kasus penyakit dan kematian ternak babi di Kabupaten Manokwari.
Hasil dari investigasi Balai Besar Veteriner Kabupaten Maros terhadap kematian ternak babi di wilayah Kabupaten Manokwari, diagnosa sementara bahwa kematian ternak babi yang terjadi disebabkan Virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
“Penyakit demam babi Afrika ini, penyakit menular akibat virus yang menyebabkan kematian tinggi pada ternak babi. Masih belum ditemukan vaksin dan obat penanggulangannya. Penularannya melalui kontak langsung, serangga, pakaian, peralatan, peternak, kendaraan, dan pakan yang terkontaminasi,” jelas Hermus kepada sejumlah wartawan di Manokwari, Kamis, 22 April 2021.
Untuk itu, Hermus mengingatkan khususnya para peternak dan penjual produk daging babi, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan penyakit demam babi Afrika dengan penerapan budaya dan biosecurity yang baik.
Misalnya dengan cara menjaga kebersihan kandang ternak dengan pembersihan minimal dua kali sehari, disinfektasi kandang secara berkala, membatasi keluar masuk orang yang tak berkepentingan pada wilayah kandang.
“Yang harus diperhatikan adalah pemberian pakan pada ternak sesuai kuantitas dan kualitas. Dan juga tidak membiarkan pakan sisa rumah tangga, restoran pelabuhan hotel pada ternak karena dapat merupakan media penularan penyakit,” jelas Hermus.
Jika ada dugaan terkena penyakit demam babi Afrika dan ditemukan babi sakit atau mati, kata Hermus, diharapkan segera melapor ke petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari atau Penyuluh Penyuluh Pertanian Lapangan setempat 1 X 24 jam.
“Hewan ternak yang mati, segera dikubur. Dilarang buang ke sungai, laut atau hutan. Ini semua mencegah lebih luas penyakit demam babi Afrika,” terangnya.
Baca Juga: Geger Demam Babi Afrika, Korea Selatan Langsung Musnahkan 1.500 Babi
Hermus juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tak menjual ternak dan daging babi yang terindikasi sakit. “Pengusaha penjual ternak dan daging babi untuk sementara dilarang memasukkan ternak babi dari luar Kabupaten Manokwari. Karena kasus penyakit ternak babi telah terjadi pada kabupaten lain di wilayah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.
Selain itu, Hermus juga meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari segera mengambil langkah-langkah antisipatif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular pada ternak babi. “Diterapkan menerima dan merekap laporan kejadian penyakit dan kematian ternak babi yang terjadi di Kabupaten Manokwari,” katanya.
Hermus juga mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari agar tetap memperhatikan dan mengantisipasi dampak lingkungan terhadap wabah penyakit ini.
Juga kepada kepala distrik dan kepala kelurahan serta kampung, agar terus berpartisipasi dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak babi ini.
“Wajib memberi penekanan kepada masyarakat, agar tidak membuang bangkai ternak sembarang tempat, melainkan harus menguburkan ke dalam tanah. Itu wajib dilaksanakan, karena ini semua untuk kita juga,” jelas Hermus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini