SuaraSulsel.id - Mutasi pejabat di lingkup Pemkot Makassar mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pergeseran pejabat akan dilakukan dalam waktu dekat.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan merombak total struktur pemerintahan. Perombakan dimulai dari camat dan lurah terlebih dahulu.
"Memang izinnya sekaligus, tapi praktiknya beliau (Mendagri) punya arahan satu minggu ini. Bersambung ini barang, jadi istilahnya smooth dan sombere," ujar Danny.
Ia mengaku perombakan dilakukan karena kebutuhan. Pihaknya tengah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proeses mutasi.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi ASN Pemkot Makassar Yang Mudik Lebaran
Hari ini, Danny Pomanto rencana mengajukan izin mutasi ke Kemendagri. Setelah izin keluar, mutasi segera dilakukan. Lebih cepat, akan semakin bagus.
Reposisi jabatan sendiri nantinya akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari eselon tiga dulu lalu eselon II, kata Danny. Ini sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Jadi dimulai dari eselon III. Kita punya Program Makassar Recover kan per wilayah. Ada camat, lurah, RTRW. Saya ke Kemendagri sebentar," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Makassar, Kamis kemarin.
Ia mengatakan Danny Pomanto punya kewenangan untuk menilai pejabatnya. Reposisi pejabat pun boleh dilakukan, tapi dengan cara yang lembut.
Baca Juga: Tito Karnavian Minta Danny Pomanto Mutasi Dengan Cara Sombere
"Beliau akan resetting pegawai misalnya, saya tentu akan dukung langkah beliau, tapi saya tentu harapkan ini bisa dengan cara smooth, menyentuh hati. Apa istilahnya "Sombere"," ujar Tito.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Wamendagri Tegaskan Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia