SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melarang aparatur sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar untuk mudik selama 6 sampai 17 Mei 2021.
Danny Pomanto juga melarang ASN mengambil cuti selama libur lebaran 2021. ASN yang nekat mudik dan melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.
Menurutnya hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi Covid-19 tertanggal 7 April 2021.
Selain itu, larangan mudik juga tertuang dalam Addendum surat edaran satuan tugas penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.
“Kalau ada pegawai yang melanggar tentu kami akan tegur, termasuk kemungkinan terburuk pemberian sanksi,” kata Danny Pomanto, Kamis 22 April 2021.
Dalam hal itu, Danny Pomanto mengatakan tidak akan memberikan sanksi pidana, sebab hal itu tak tertuang dalam aturan, namun ia akan patuh pada aturan yang telah ditetapkan.
“Sudah pasti administrasi, bahkan bisa saja penurunan pangkat,” jelasnya, mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan