SuaraSulsel.id - Aksi Paul Zhang di youtube disebut bisa berdampak besar. Berpotensi memicu aksi terorisme. Hal ini diungkapkan peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib.
Ridlwan menilai kasus Paul Zhang yang sudah menjadi tersangka penistaan agama, karena mengaku sebagai nabi ke-26 berpotensi memicu aksi terorisme di Indonesia.
"Ini kasus yang superserius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia," kata Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis 22 April 2021.
Menurut Ridlwan, Polri sebaiknya segera membuat tim khusus untuk mengejar Paul Zhang yang berada di luar negeri.
"Tentu saja bekerja sama dengan Interpol, makin cepat makin baik," ujar alumnus Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
Kasus Paul Zhang, kata Ridlwan, bisa memicu aksi penyerangan teror oleh kelompok-kelompok, seperti JAD ISIS, terhadap etnis minor atau umat beragama tertentu.
"Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," kata Ridlwan.
Ridlwan memandang perlu pengamanan terhadap keluarga Paul di Tegal maupun tempat lain di Indonesia harus diperketat.
"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kabarnya Jozeph Paul Zhang Ditembak Mati saat Ingin Ditangkap
Dalam open source intelligence monitoring, kata Ridlwan, tampak ratusan akun mengancam akan membunuh Paul Zhang di media sosial.
"Dari ratusan itu, kalau 1 saja benar-benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan pada bulan Ramadan," katanya.
Ridlwan memandang penting kerja sama lintas badan intelijen untuk menangkap Paul Zhang. Bagi masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh kasus Paul Zhang.
Kedamaian dan iklim kondusif negara lebih penting. Oleh karena itu, masyarakat tidak terpancing oleh tindakan-tindakan intoleran seperti itu.
Untuk kasus intoleransi, seperti kasus Paul Zang, sebaiknya masyarakat menyerahkannya sepenuhnya kepada penegak hukum dan tidak membuat opini-opini yang bisa memicu intoleransi lainnya di media daring. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir