SuaraSulsel.id - Aksi Paul Zhang di youtube disebut bisa berdampak besar. Berpotensi memicu aksi terorisme. Hal ini diungkapkan peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib.
Ridlwan menilai kasus Paul Zhang yang sudah menjadi tersangka penistaan agama, karena mengaku sebagai nabi ke-26 berpotensi memicu aksi terorisme di Indonesia.
"Ini kasus yang superserius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia," kata Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis 22 April 2021.
Menurut Ridlwan, Polri sebaiknya segera membuat tim khusus untuk mengejar Paul Zhang yang berada di luar negeri.
"Tentu saja bekerja sama dengan Interpol, makin cepat makin baik," ujar alumnus Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
Kasus Paul Zhang, kata Ridlwan, bisa memicu aksi penyerangan teror oleh kelompok-kelompok, seperti JAD ISIS, terhadap etnis minor atau umat beragama tertentu.
"Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," kata Ridlwan.
Ridlwan memandang perlu pengamanan terhadap keluarga Paul di Tegal maupun tempat lain di Indonesia harus diperketat.
"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kabarnya Jozeph Paul Zhang Ditembak Mati saat Ingin Ditangkap
Dalam open source intelligence monitoring, kata Ridlwan, tampak ratusan akun mengancam akan membunuh Paul Zhang di media sosial.
"Dari ratusan itu, kalau 1 saja benar-benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan pada bulan Ramadan," katanya.
Ridlwan memandang penting kerja sama lintas badan intelijen untuk menangkap Paul Zhang. Bagi masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh kasus Paul Zhang.
Kedamaian dan iklim kondusif negara lebih penting. Oleh karena itu, masyarakat tidak terpancing oleh tindakan-tindakan intoleran seperti itu.
Untuk kasus intoleransi, seperti kasus Paul Zang, sebaiknya masyarakat menyerahkannya sepenuhnya kepada penegak hukum dan tidak membuat opini-opini yang bisa memicu intoleransi lainnya di media daring. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua