SuaraSulsel.id - Aksi Paul Zhang di youtube disebut bisa berdampak besar. Berpotensi memicu aksi terorisme. Hal ini diungkapkan peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib.
Ridlwan menilai kasus Paul Zhang yang sudah menjadi tersangka penistaan agama, karena mengaku sebagai nabi ke-26 berpotensi memicu aksi terorisme di Indonesia.
"Ini kasus yang superserius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia," kata Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis 22 April 2021.
Menurut Ridlwan, Polri sebaiknya segera membuat tim khusus untuk mengejar Paul Zhang yang berada di luar negeri.
"Tentu saja bekerja sama dengan Interpol, makin cepat makin baik," ujar alumnus Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
Kasus Paul Zhang, kata Ridlwan, bisa memicu aksi penyerangan teror oleh kelompok-kelompok, seperti JAD ISIS, terhadap etnis minor atau umat beragama tertentu.
"Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," kata Ridlwan.
Ridlwan memandang perlu pengamanan terhadap keluarga Paul di Tegal maupun tempat lain di Indonesia harus diperketat.
"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kabarnya Jozeph Paul Zhang Ditembak Mati saat Ingin Ditangkap
Dalam open source intelligence monitoring, kata Ridlwan, tampak ratusan akun mengancam akan membunuh Paul Zhang di media sosial.
"Dari ratusan itu, kalau 1 saja benar-benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan pada bulan Ramadan," katanya.
Ridlwan memandang penting kerja sama lintas badan intelijen untuk menangkap Paul Zhang. Bagi masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh kasus Paul Zhang.
Kedamaian dan iklim kondusif negara lebih penting. Oleh karena itu, masyarakat tidak terpancing oleh tindakan-tindakan intoleran seperti itu.
Untuk kasus intoleransi, seperti kasus Paul Zang, sebaiknya masyarakat menyerahkannya sepenuhnya kepada penegak hukum dan tidak membuat opini-opini yang bisa memicu intoleransi lainnya di media daring. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN