SuaraSulsel.id - Pemerintah akan menutup jalan masuk ke wilayah Gorontalo dari Manado - Sulawesi Utara, dan Buol - Sulawesi Tengah mulai 6 Mei 2021. Jalur darat dan laut.
Untuk jalur darat penutupan akses masuk dilakukan pada pintu perbatasan di Atinggola, yang merupakan perlintasan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, dan Gorontalo Utara (Gorut).
Kemudian pintu perbatasan di Tolinggula, yang merupakan perlintasan Kabupaten Buol, Sulteng dan Gorontalo Utara. Sementara untuk jalur laut, penutupan akses masuk dilakukan pada Pelabuhan Kwandang.
Sejalan penutupan akses masuk tersebut, arus kendaraan yang akan masuk ke Gorontalo dibatasi.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Pemkot Jogja Lakukan Pendataan Ulang Selter Karantina
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan ditempatkan dan berjaga di daerah-daerah perbatasan. Hanya beberapa jenis kendaraan yang bisa diperkenankan masuk ke Gorontalo melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Yaitu kendaraan ambulans, serta kendaraan pengangkut logistik.
“Jenis kendaraan tersebut hanya bisa dibebaskan keluar masuk apabila telah mengantongi sertifikat vaksin, atau paling tidak surat keterangan swab antigen,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Rabu 21 April 2021.
Menurut Indra Yasin, penutupan akses masuk di perbatasan Gorontalo dengan Sulut dan Sulteng ini merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, Polres Gorut, serta Polres Gorontalo.
“Penutupan akses perbatasan tersebut, merupakan upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Indra Yasin.
Penutupan akses masuk ke Gorontalo juga didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang larangan mudik.
Baca Juga: Isu Larangan Mudik, Tiket Kapal di Tanjungpinang Ludes Dibeli Penumpang
“Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara dan seluruh masyarakat mulai 6 Mei 2021, dilarang untuk mudik,” tegas Indra.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo dan Perekonomian Lokal, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Bendungan Bulango Ulu
-
Meriahnya Gorontalo Sambut Ramadan dengan Tradisi Unik Koko'o
-
Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros