SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berinisal AT dilaporkan ke polisi. Diduga tekah melakukan pelecehan terhadap pegawai di kantornya.
PS Subbag Humas Polres Barru Bripka Harun mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih sementara ditangani pihak. Untuk diselidiki kebenarannya.
"Tidak sampai pencabulan tapi pelecehan. Iya, ada masuk laporannya Senin 19 April 2021 kemarin kayaknya," kata Harun kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Selasa (20/4/2021).
Harun mengungkapkan AT dilaporkan oleh stafnya. Karena diduga telah melakukan pelecehan. Korban yang dilecehkan berjumlah empat orang perempuan yang diketahui bekerja sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Barru.
Baca Juga: Dikira Suara Kucing Menangis, Warga Terkejut Temukan Ini di Sungai
"Yang melapor ini stafnya di Dishub Barru sendiri. Empat korban kerja di Dishub Barru. Status kepegawaiannya saya kurang tahu juga, apa dia honorer atau bukan tapi staf dia," ungkap Harun.
Harun belum mau membeberkan identitas keempat korban. Termasuk menerangkan terkait kronologis kejadian pelecehan itu. Ia beralasan kasus tersebut masih sementara diselidiki pihaknya untuk dapat dipastikan kebenarannya.
"Untuk modusnya belum bisa dikeluarkan karena masih dalam tahap lidik. Nanti kalau sudah ada kejelasan kami infokan. Identitas korban juga belum bisa," terang Harun.
Meski baru secara resmi dilaporkan ke Polres Barru, kata Harun, penyidik Polres Barru telah memeriksa sejumlah saksi.
"Kalau saksi-saksi sama korban dari satu atau dua Minggu lalu sudah diambil keterangannya semua. Hasil pemeriksaan, belum ada. Masih diselidiki semua," kata dia.
Baca Juga: Lecehkan Wanita, Dokter Kevin Dikecam Bikin Konten Mesum Ibu Melahirkan
"Saat ini masih sampai di sini kasusnya. Masih berproses. Laporan juga baru masuk kan. Iya, yang dilapor kepada Dishub Barru," sambung Harun.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya
-
Pendidikan Febby Rastanty, Dipuji Cewek Alpha Sejati yang Tak Berisik Kayak Artis Sebelah
-
Refleksi Kehidupan Perempuan dalam Kumpulan Cerita Pendek 'Mimi Lemon'
-
Wamen Stella: Inovasi Tak Kenal Gender, Pria dan Wanita Setara
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!