SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berinisal AT dilaporkan ke polisi. Diduga tekah melakukan pelecehan terhadap pegawai di kantornya.
PS Subbag Humas Polres Barru Bripka Harun mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih sementara ditangani pihak. Untuk diselidiki kebenarannya.
"Tidak sampai pencabulan tapi pelecehan. Iya, ada masuk laporannya Senin 19 April 2021 kemarin kayaknya," kata Harun kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Selasa (20/4/2021).
Harun mengungkapkan AT dilaporkan oleh stafnya. Karena diduga telah melakukan pelecehan. Korban yang dilecehkan berjumlah empat orang perempuan yang diketahui bekerja sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Barru.
"Yang melapor ini stafnya di Dishub Barru sendiri. Empat korban kerja di Dishub Barru. Status kepegawaiannya saya kurang tahu juga, apa dia honorer atau bukan tapi staf dia," ungkap Harun.
Harun belum mau membeberkan identitas keempat korban. Termasuk menerangkan terkait kronologis kejadian pelecehan itu. Ia beralasan kasus tersebut masih sementara diselidiki pihaknya untuk dapat dipastikan kebenarannya.
"Untuk modusnya belum bisa dikeluarkan karena masih dalam tahap lidik. Nanti kalau sudah ada kejelasan kami infokan. Identitas korban juga belum bisa," terang Harun.
Meski baru secara resmi dilaporkan ke Polres Barru, kata Harun, penyidik Polres Barru telah memeriksa sejumlah saksi.
"Kalau saksi-saksi sama korban dari satu atau dua Minggu lalu sudah diambil keterangannya semua. Hasil pemeriksaan, belum ada. Masih diselidiki semua," kata dia.
Baca Juga: Dikira Suara Kucing Menangis, Warga Terkejut Temukan Ini di Sungai
"Saat ini masih sampai di sini kasusnya. Masih berproses. Laporan juga baru masuk kan. Iya, yang dilapor kepada Dishub Barru," sambung Harun.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang