SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan pembatalan lelang jabatan di era Penjabat Wali Kota Rudy Djamaluddin bisa dilakukan. Dengan syarat Pemkot Makassar harus mempersiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan. Sebagai alasan kuat untuk dibatalkannya lelang jabatan.
"Jadi harus ada bukti pendukung, misal ada yang tidak sesuai dengan prosedur. Bisa dianulir," ujar Tasdik.
Nantinya data tersebut akan dijadikan bahan untuk rapat pimpinan dalam pengambilan keputusan di KASN. Tasdik mengaku, KASN sendiri masih menunggu data pendukung yang dimaksud.
Kata Tasdik, Pemkot Makassar belum menyerahkan. Lebih cepat diserahkan, maka keputusan bisa lebih cepat keluar.
Baca Juga: Masjid Menyerupai Kakbah di Makassar, Dibangun Setelah Dapat Bisikan Gaib
Apalagi, jumlah jabatan lowong di Pemkot Makassar cukup tinggi. Saat ini saja sudah ada 17 jabatan lowong.
"Sementara dalam beberapa bulan ke depan beberapa kepala OPD akan pensiun sehingga jumlahnya akan mencapai 21 jabatan yang dijabat plt," bebernya.
KASN sudah memberi lampu hijau kepada Pemkot Makassar untuk melakukan perombakan pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Persetujuan disampaikan KASN saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan kunjungan ke kantor KASN, baru-baru ini.
Danny Pomanto tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggeser pejabatnya.
Baca Juga: Kementerian Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Makassar Pensiunan BUMN
"KASN sudah beri izin. Tinggal tunggu surat resmi dari Mendagri. Setelah itu, kita mulai proses pergeseran pejabat lingkup Pemkot Makassar," ujar Danny, Selasa, 20 April 2021.
Ia juga membahas soal kelanjutan lelang jabatan yang akan dilakukan di Pemkot Makassar. Lelang jabatan sebelumnya sempat dilakukan oleh mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kata Danny Pomanto, lelang tersebut akan diulang. Ia menganggap lelang sebelumnya tidak sesuai prosedural, karena tidak terbuka untuk publik.
"Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar waktu yang digunakan dalam lelang jabatan," bebernya.
Danny Pomanto juga meminta tanggapan KASN soal demosi dan penonaktifan mantan camat. Wali kota dua periode itu memang berencana untuk menggeser seluruh camat dan lurah dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru