SuaraSulsel.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberi lampu hijau kepada Pemkot Makassar untuk melakukan perombakan pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Persetujuan disampaikan KASN saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan kunjungan ke kantor KASN, baru-baru ini.
Danny Pomanto tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggeser pejabatnya.
"KASN sudah beri izin. Tinggal tunggu surat resmi dari Mendagri. Setelah itu, kita mulai proses pergeseran pejabat lingkup Pemkot Makassar," ujar Danny, Selasa, 20 April 2021.
Ia juga membahas soal kelanjutan lelang jabatan yang akan dilakukan di Pemkot Makassar. Lelang jabatan sebelumnya sempat dilakukan oleh mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kata Danny Pomanto, lelang tersebut akan diulang. Ia menganggap lelang sebelumnya tidak sesuai prosedural, karena tidak terbuka untuk publik.
"Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar waktu yang digunakan dalam lelang jabatan," bebernya.
Danny Pomanto juga meminta tanggapan KASN soal demosi dan penonaktifan mantan camat. Wali kota dua periode itu memang berencana untuk menggeser seluruh camat dan lurah dalam waktu dekat.
Sementara, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengatakan pembatalan lelang jabatan di era Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin bisa dilakukan. Asal, Pemkot Makassar mempersiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan sebagai alasan kuat untuk dibatalkannya lelang.
Baca Juga: Kementerian Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Makassar Pensiunan BUMN
"Jadi harus ada bukti pendukung, misal ada yang tidak sesuai dengan prosedur. Bisa dianulir," ujar Tasdik.
Nantinya data tersebut akan dijadikan bahan untuk rapat pimpinan dalam pengambilan keputusan di KASN. Pihaknya sendiri masih menunggu data pendukung yang dimaksud.
Kata Tasdik, Pemkot Makassar belum menyerahkan. Lebih cepat diserahkan, maka keputusan bisa lebih cepat keluar.
Apalagi, jumlah jabatan lowong di Pemkot Makassar cukup tinggi. Saat ini saja sudah ada 17 jabatan lowong.
"Sementara dalam beberapa bulan ke depan beberapa kepala OPD akan pensiun sehingga jumlahnya akan mencapai 21 jabatan yang dijabat plt," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi