Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 April 2021 | 13:32 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

b. Ismail sebesar Rp782,85 juta;

c. Firman Arip sebesar Rp210 juta;

d. Alayk Mubarok sebesar Rp209,05 juta untuk pelunasan pinjaman Amiril;

e. Azis Ewani Wijaya sebesar Rp200 juta untuk pinjaman uang Amiril;

Baca Juga: Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap USD 77 Ribu dan Rp24 M

f. Fahrizal Kasogi selaku suami Yoviana Nasution (sekretaris pribadi Edhy) sebesar Rp200 juta untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga;

g. Qushairi Rawi sebesar Rp425 juta untuk bisnis durian Musang King Amiril;

h. Eflin Dwi Putri Septiani sebesar Rp247,44 juta untuk pembayaran bisnis durian;

i. Khairul Anwar sebesar Rp141 juta untuk paman Amiril bernama Khairul Anwar;

j. Zulia Laraswati sebesar Rp114,1 juta untuk bisnis durian Amiril;

Baca Juga: Hari Ini, Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benur

k. Michael sebesar Rp110 jut;

l. Mulyadi sebesar Rp100 juta;

m. Muhammad Siddik sebesar Rp110,61 juta;

n.Kebun Rato Group sebesar Rp100 juta untuk bisnis mangga alpukat Amiril;

o. Pihak-pihak lain dengan nilai transfer Rp100 juta;

p. Andreau Misanta Pribadi sebesar Rp218,4 juta;

Load More