Sementara itu, data yang bocor pada aplikasi baru yang sedang naik daun, Clubhouse, berisi berbagai informasi terkait dengan pengguna dari profil platform pemula ini, yaitu id akun, nama akun, nama pengguna, URL foto, tautan ke Twitter dan Instagram, jumlah pengikut, jumlah mengikuti, tanggal pembuatan akun, dan profil pengundang.
Dalam hal ini, pihak Clubhouse telah menginformasikan bahwa data tersebut memang tersedia untuk umum dan siapa saja bisa mengakses melalui application programming interface (API) mereka.
Namun, menurut Pratama, mengizinkan semua orang untuk mengumpulkan dan mengunduh, bahkan informasi profil publik dalam skala massal dapat menimbulkan konsekuensi bahaya yang mengintai bagi privasi penggunanya.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini memandang penting Pemerintah melakukan edukasi semaksimal mungkin. Masalahnya, peristiwa kebocoran data ini akan selalu ada dan ada lagi.
"Artinya, edukasi sejak dini di jenjang sekolah harus ada, lalu edukasi lewat jalur kultural, seperti pengajian dan arisan di lingkungan masyarakat," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.
Tanpa edukasi akan menjadi ancaman serius dalam jangka waktu panjang. Misalnya kebocoran data email dan data pribadi lain, bila pelaku berhasil melakukan takeover (pengambilalihan) email, tidak menutup kemungkinan pelaku juga bisa mengambil platform lain, baik medsos maupun marketplace, karena password-nya sama.
Oleh karena itu, masyarakat harus dibekali ilmu sejak dini sehingga mereka juga merasa dilindungi, apalagi sudah cukup banyak peraturan perundang-undangan yang mengancam masyarakat dengan hukuman pidana bila melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.
Bagi pengguna Clubhouse disarankan waspada karena data profil Clubhouse pengguna mungkin telah tersebar dan menjadi incaran para pelaku penipuan.
Langkah mitigasinya adalah selalu waspada terhadap pesan atau permintaan terhubung dari orang asing, juga jangan lupa mengaktifkkan autentikasi dua faktor (2FA) di semua akun warganet.
Baca Juga: Kantor Facebook Disulap Jadi Lokasi Vaksin Covid-19
Selain itu, berhati-hatilah dengan email dan pesan teks phishing yang asing. Jangan sekali-sekali mengklik sesuatu yang mencurigakan atau menanggapi siapa pun yang tidak dikenal di internet, termasuk pelaku kejahatan yang sering mengaku sebagai keluarga atau teman.
Masalahnya, data dari file yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan terhadap pengguna Clubhouse dengan metode phishing yang ditargetkan atau jenis serangan rekayasa sosial (social engineering). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan