Sementara itu, data yang bocor pada aplikasi baru yang sedang naik daun, Clubhouse, berisi berbagai informasi terkait dengan pengguna dari profil platform pemula ini, yaitu id akun, nama akun, nama pengguna, URL foto, tautan ke Twitter dan Instagram, jumlah pengikut, jumlah mengikuti, tanggal pembuatan akun, dan profil pengundang.
Dalam hal ini, pihak Clubhouse telah menginformasikan bahwa data tersebut memang tersedia untuk umum dan siapa saja bisa mengakses melalui application programming interface (API) mereka.
Namun, menurut Pratama, mengizinkan semua orang untuk mengumpulkan dan mengunduh, bahkan informasi profil publik dalam skala massal dapat menimbulkan konsekuensi bahaya yang mengintai bagi privasi penggunanya.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini memandang penting Pemerintah melakukan edukasi semaksimal mungkin. Masalahnya, peristiwa kebocoran data ini akan selalu ada dan ada lagi.
"Artinya, edukasi sejak dini di jenjang sekolah harus ada, lalu edukasi lewat jalur kultural, seperti pengajian dan arisan di lingkungan masyarakat," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.
Tanpa edukasi akan menjadi ancaman serius dalam jangka waktu panjang. Misalnya kebocoran data email dan data pribadi lain, bila pelaku berhasil melakukan takeover (pengambilalihan) email, tidak menutup kemungkinan pelaku juga bisa mengambil platform lain, baik medsos maupun marketplace, karena password-nya sama.
Oleh karena itu, masyarakat harus dibekali ilmu sejak dini sehingga mereka juga merasa dilindungi, apalagi sudah cukup banyak peraturan perundang-undangan yang mengancam masyarakat dengan hukuman pidana bila melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.
Bagi pengguna Clubhouse disarankan waspada karena data profil Clubhouse pengguna mungkin telah tersebar dan menjadi incaran para pelaku penipuan.
Langkah mitigasinya adalah selalu waspada terhadap pesan atau permintaan terhubung dari orang asing, juga jangan lupa mengaktifkkan autentikasi dua faktor (2FA) di semua akun warganet.
Baca Juga: Kantor Facebook Disulap Jadi Lokasi Vaksin Covid-19
Selain itu, berhati-hatilah dengan email dan pesan teks phishing yang asing. Jangan sekali-sekali mengklik sesuatu yang mencurigakan atau menanggapi siapa pun yang tidak dikenal di internet, termasuk pelaku kejahatan yang sering mengaku sebagai keluarga atau teman.
Masalahnya, data dari file yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan terhadap pengguna Clubhouse dengan metode phishing yang ditargetkan atau jenis serangan rekayasa sosial (social engineering). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!