SuaraSulsel.id - Lebih dari satu miliar profil pengguna Facebook dan LinkedIn kabarnya dijual secara daring (online). Pelaku meretas data pengguna medsos kemudian menjualnya.
Kebocoran data pengguna medsos yang sering terjadi ini perlu kewaspadaan warga internet (warganet) dengan selalu mengecek apakah akun media sosialnya menjadi korban peretasan atau tidak.
Pakar keamanan siber dari CISSReC Dr. Pratama Persadha lantas menganjurkan warganet sering menggunakan website pemeriksa kebocoran data pribadi. Untuk mengetahui apakah akun medsosnya bocor.
Untuk mengecek akun media sosial (medsos) menjadi korban peretasan atau tidak, bisa menggunakan firefox mozilla yang bisa diakses di https://monitor.firefox.com. Selain itu, ada https://www.avast.com/hackcheck dan https://haveibeenpwned.com.
Setelah diklik monitor.firefox.com, misalnya, muncul tulisan "Pembobolan Situs Web Ringkasan". Diberitahukan pula, pada tanggal 17 April 2020, Tokopedia mengalami pembobolan.
Tertulis pula: "Setelah pembobolan ditemukan dan diverifikasi, maka informasi ini ditambahkan ke basis data kami pada 2 Mei 2020.
Data apa saja yang terkompromi: kata sandi alamat surel, tanggal lahir, informasi tambahan, gender, dan nama. Data kebocoran disediakan oleh Have I Been Pwned."
Selanjutnya, ada sejumlah saran untuk menjaga informasi pribadi aman dan melindungi identitas digital, antara lain mengubah kata sandi, buat kata sandi yang unik dan berbeda dari kata sandi lain yang digunakan.
Strategi yang baik adalah menggabungkan dua atau lebih kata yang tidak terkait untuk membentuk keseluruhan frasa sandi. Berikutnya, perbarui info masuk lain menggunakan kata sandi yang sama.
Baca Juga: Kantor Facebook Disulap Jadi Lokasi Vaksin Covid-19
Diberitahukan pula bahwa penggunaan ulang kata sandi mengubah satu kebocoran data menjadi banyak. Sekarang kata sandi ini sudah diketahui, peretas dapat menggunakannya untuk masuk ke akun lain.
Anjuran lainnya, hindari penggunaan informasi pribadi dalam personal identification number (PIN). Karena tanggal lahir pemilik akun mudah ditemukan di catatan publik, perlu hindari penggunaannya dalam kata sandi dan PIN. Hal ini mengingat orang yang tahu ulang tahun pemilik akun bisa dengan sangat mudah menebak PIN pemilik akun.
Meski di dalam file tidak ditemukan data yang sangat sensitif, seperti detail kartu kredit atau dokumen hukum di arsip yang di-posting oleh pelaku, sudah cukup menyebabkan kerusakan dan ancaman nyata.
Pelaku kejahatan, menurut Pratama Persadha, dapat menggabungkan informasi yang ditemukan dalam database SQL yang bocor dengan pelanggaran data lain untuk membuat profil terperinci dari calon korban mereka, seperti data dari kebocoran Tokopedia, Bhinneka, dan Bukalapak.
Dengan informasi seperti itu, mereka dapat melakukan serangan phishing dan rekayasa sosial jauh lebih meyakinkan, atau bahkan melakukan pencurian identitas terhadap orang-orang yang informasinya telah terungkap di forum peretas.
Clubhouse
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng