SuaraSulsel.id - Mrs World Caroline Jurie yang mencopot paksa mahkota Mrs Sri Lanka Pushpika De Silva ditahan kepolisian Colombo, Sri Lanka.
Deputi Jendral Inspektur Ajith Rohana mengatakan bahwa wanita 28 tahun tersebut akan menjalani sidang pada 19 April 2021. Namun pada Kamis (8/4/2021), Caroline Jurie sudah dibebaskan dengan jaminan.
Caroline Jurie ditangkap bersama mantan model Chula Padmendra. Ketika mereka memberikan keterangan soal insiden pencopotan mahkota Mrs Sri Lanka.
Caroline Jurie dituntut pasal intimidasi, dan tindak kekerasan ringan yang menyebabkan kerusakan di Nelum Pokuna Theatre, tempat diselenggarakannya malam final Mrs. Sri Lanka.
Baca Juga: Peduli Kecantikan, Indoku Sejahtera Luncurkan Skin Care & Cosmetic
Mengutip ZonaUtara.com -- Jaringan Suara.com, peristiwa pencopotan mahkota Mrs Sri Lanka terjadi Minggu 3 April 2021. Saat acara berlangsung, Caroline Jurie melepas paksa mahkota dari kepala Pushpika De Silva, dengan keyakinan kalau sang pemenang sudah menyalahi aturan kontes. Dia pun memasangkannya pada runner-up pertama.
Kontes Mrs Sri Lanka adalah acara terafiliasi dengan Mrs World. Sebuha kontes kecantikan khusus wanita menikah atau yang sudah bersuami dan tidak pernah bercerai.
Dalam keterangan persnya, Caroline Jurie menuding Pushpika De Silva sudah bercerai dari suaminya.
Namun Pushpika menampik tuduhan itu dan menjelaskan bahwa dia hanya berpisah dari suami dan belum resmi bercerai. Akibat insiden itu, Pushpika mengalami cedera kepala hingga harus mendapat penanganan di rumah sakit.
Mahkota kemenangan akhirnya dikembalikan lagi kepada Pushpika De Silva dan organisasi Mrs. Sri Lanka akan melakukan investigasi tentang masalah ini.
Baca Juga: Revlon Ajak Perempuan Apresiasi Kecantikan yang Beragam
Kasus pencopotan mahkota ini ternyata terus berkembang. Baru-baru ini pria bernama W Thilanka Dilshan Dabarera mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Pushpika sudah berakhir alias mereka telah bercerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Universitas Negeri Makassar Disebut Dalam Perkara Pembunuhan Terpidana Ronald Tannur
-
Wisata Sulawesi Selatan Naik Kereta Api? Ini Rute Unik yang Bikin Liburan Tak Terlupakan
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp50 Miliar, Tiap Anak Stunting Dapat Rp1 Juta
-
Link Saldo DANA Kaget Senin 21 April 2025: Siapa Tahu Kamu Dapat Rp150 Ribu
-
Tanah Negara 52 Hektare Digugat, Pemprov Sulsel Tolak Putusan Pengadilan Tinggi Makassar