SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus Nurdin Abdullah.
Eric Horas dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.
"Salah satunya aliran uang kepada tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," ujar Ali.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus menggali keterlibatan sejumlah pihak. Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Hasil pemeriksaan sejumlah pihak, Jumat, 9 April 2021. Salah satunya adalah Ketua DPC Gerindra Kota Makassar, Eric Horas.
Pemeriksaan marathon juga dilakukan kepada sejumlah pihak, termasuk putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy.
KPK juga sudah memeriksa salah satu pengusaha atas nama Hj Momo atau Nuwardi Bin Pakki. Ia dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel.
"Aliran dana juga diberikan kepada Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," tegasnya.
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus dilakukan. Untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Periksa Eks Anak Buah Anies, KPK Telisik Kesepakatan Khusus Lahan Munjul
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK turut memeriksa putra bungsu Nurdin, Fathul Fauzy. Ia dimintai keterangan soal aliran dana dari tersangka Nurdin ke rekening Fathul.
KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain. Antara lain, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bulukumba, dan dua pengusaha lainnya.
Kadis PU Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan, kata Ali, didalami pengetahuannya terkait dengan berbagai proyek yang ditenderkan oleh Pemprov Sulsel. Salah satunya dikerjakan oleh tersangka Agung Sucipto.
Sementara untuk pengusaha Raymond Ardan Arfandy dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto kepada tersangka Nurdin Abdullah. Uang tersebut diduga dari hasil pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.
Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka Agung Sucipto dalam pengerjaan beberapa proyek.
Saksi lainnya ada Jhon Theodore. Ia didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah dikerjakan oleh yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan