SuaraSulsel.id - Dua wisatawan asal Afrika Selatan dan Kanada dilaporkan berkunjung ke Gorontalo tanpa mengantogi dokumen atau paspor.
Informasi gopos.id -- jaringan Suara.com, dua WNA menginap di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Dari informasi itu, Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo mendatangi hotel. Namun pihak hotel menyampaikan, kedua WNA yang terdiri seorang laki-laki, dan seorang perempuan itu telah meninggalkan hotel.
Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo kembali melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui kedua wisawatawan telah berpindah tempat ke Hotel Aston Gorontalo.
Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, bergerak ke Hotel Aston untuk menemui kedua WNA.
“Begitu kami mendapat informasi keberadaan keduanya, maka tim langsung ke sini (Hotel Aston) untuk memeriksa orang asing tersebut,” ujar Budi kepada gopos.id.
Menurut Budi, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
“Memang kami tahu pihak hotel punya aturan sendiri. Tetapi apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang. Setiap petugas Imigrasi berwenang memeriksa dan mengawasi keberadaan orang asing,” tegas Budi.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Gorontalo dan diduga tanpa disertai dokumen resmi atau paspor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bila kedua WNA memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: Wisata Hiu Paus Gorontalo Disebut Terbaik di Indonesia
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bila WNA pria yang berinisial MM asal Afrika Selatan merupakan seorang Pilot. Ia bersama rekannya seorang perempuan asal Kanada datang ke Gorontalo untuk berwisata. WNA perempuan itu sendiri dari hasil pemeriksaan memiliki dokumen resmi atau paspor.
“Satu orang perempuan mempunyai paspor dan sudah pulang bersama pihak hotel. Berdasarkan invetigasi kami untuk laki-laki ini tidak mengetahui bahwa pada saat melakukan perjalanan domestik harus membawa fisik paspor,” ungkap Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, kepada gopos.id, Ahad (4/4/2021).
Budi menjelaskan, paspor milik MM sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Kantor Imigrasi Gorontalo telah mengkonfirmasi ke Imigrasi Jakarta Selatan, serta berdasarkan keterangan pihak maskapai tempat MM bekerja.
“Kami sudah tanyakan tadi bahwa benar paspor yang bersangkutan berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” katanya.
Budi menyebutkan, paspor milik MM telah berakhir pada 3 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Solidaritas Sulsel Mengalir, Wagub Imbau Warga Bantu Korban Bencana di Sumatera
-
Lanjutkan Bantuan, Pemprov Sulsel Kirim Logistik Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Pemprov Sulsel Kerahkan Tim Kesehatan ke Sumatera, Ratusan Korban Bencana Terlayani
-
Pemprov Sulsel Tanda Tangani Kontrak Preservasi MYC Paket IV dan V Rp1 Triliun untuk 500 Km
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif