Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 05 April 2021 | 09:21 WIB
Petugas Imigrasi Gorontalo memeriksa dua wisatawan di hotel / [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Dua wisatawan asal Afrika Selatan dan Kanada dilaporkan berkunjung ke Gorontalo tanpa mengantogi dokumen atau paspor.

Informasi gopos.id -- jaringan Suara.com, dua WNA menginap di Hotel Maqna Kota Gorontalo.

Dari informasi itu, Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo mendatangi hotel. Namun pihak hotel menyampaikan, kedua WNA yang terdiri seorang laki-laki, dan seorang perempuan itu telah meninggalkan hotel.

Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo kembali melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui kedua wisawatawan telah berpindah tempat ke Hotel Aston Gorontalo.

Baca Juga: Wisata Hiu Paus Gorontalo Disebut Terbaik di Indonesia

Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, bergerak ke Hotel Aston untuk menemui kedua WNA.

“Begitu kami mendapat informasi keberadaan keduanya, maka tim langsung ke sini (Hotel Aston) untuk memeriksa orang asing tersebut,” ujar Budi kepada gopos.id.

Menurut Budi, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.

“Memang kami tahu pihak hotel punya aturan sendiri. Tetapi apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang. Setiap petugas Imigrasi berwenang memeriksa dan mengawasi keberadaan orang asing,” tegas Budi.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Gorontalo dan diduga tanpa disertai dokumen resmi atau paspor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bila kedua WNA memiliki dokumen resmi.

Baca Juga: 2 Warga Gorontalo Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bila WNA pria yang berinisial MM asal Afrika Selatan merupakan seorang Pilot. Ia bersama rekannya seorang perempuan asal Kanada datang ke Gorontalo untuk berwisata. WNA perempuan itu sendiri dari hasil pemeriksaan memiliki dokumen resmi atau paspor.

“Satu orang perempuan mempunyai paspor dan sudah pulang bersama pihak hotel. Berdasarkan invetigasi kami untuk laki-laki ini tidak mengetahui bahwa pada saat melakukan perjalanan domestik harus membawa fisik paspor,” ungkap Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, kepada gopos.id, Ahad (4/4/2021).

Budi menjelaskan, paspor milik MM sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Kantor Imigrasi Gorontalo telah mengkonfirmasi ke Imigrasi Jakarta Selatan, serta berdasarkan keterangan pihak maskapai tempat MM bekerja.

“Kami sudah tanyakan tadi bahwa benar paspor yang bersangkutan berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” katanya.

Budi menyebutkan, paspor milik MM telah berakhir pada 3 April 2021.

“Dari pihak Maskapai sudah membuat surat jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan meninggalkan wilayah Indonesia, tidak akan meninggalkan barang bukti dan akan mengirimkann segera paspor ke Gorontalo untuk diperlihatkan ke kita,” kata Budi.

Berdasarkan jaminan yang dibuat oleh pihak maskapai tersebut, pihak imigrasi memberikan kebijakan kepada MM untuk kembali ke hotel.

“Tapi yang bersangkutan tetap dalam pengawasan imigrasi. Dia tidak bisa melakukan aktivitas di luar hotel selama paspor belum kami terima,” ucapnya.

Diketahui, MM masuk ke Gorontalo pada 30 Maret 2021. Selama di Gorontalo, MM telah menjajaki beberapa tempat wisata di Gorontalo. Di antaranya Pulo Cinta dan Wisata Hiu Paus.

Load More