SuaraSulsel.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap kemudian dideportasi oleh petugas di Negara Papua Nugini atau PNG.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono membenarkan hal tersebut.
Menurut Novianto, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap petugas bersama dua orang pendamping yang masuk ke wilayah Negara Papua Nugini secara ilegal.
Gubernur Papua Lukas Enembe dan pendampingnya masuk tanpa dokumen ke Papua Nugini.
Baca Juga: Masuk PNG Ngojek Lewat Jalan Setapak, Gubernur Lukas Enembe Dideportasi
"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Novianto Sulastono.
Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4/2021) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pejabat Semnetara Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.
Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe ke Vanimo PNG, saat ini masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura.
"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono.
Imigrasi Jayapura juga sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.
Baca Juga: Breaking News : Baku Tembak di Gedung Mabes Polri Sore Ini
Lukas Enembe Masuk PNS Melalui Jalan Setapak
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.
Ia mengakui, dirinya ke Vanimo, Rabu (31/3) untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita-nya.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (Antara)
Berita Terkait
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
-
Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun
-
Breaking News: KPK Tiba-tiba Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
-
Terima Kasih ke Masyarakat Puncak Jaya, Meki Nawipa: Saya Pasti Lanjutkan Apa yang Lukas Sudah Kerja
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024