SuaraSulsel.id - Alasan pembunuhan pemilik rumah kost terjadi di Jalan Merbabu, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 7 Maret 2021 terungkap.
Pelaku adalah FNZ (20), warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, ASZ (21), warga Fadoro Taliwaa, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.
Kemudian, BSZ (24), warga Fadoro Taliwaa, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.
Sementara korban yang merupakan pemilik kost bernama Djie Goon Gunawan alias A Cek (74 tahun).
Baca Juga: Bengis! 3 Pemuda Bunuh Pemilik Kos di Medan
Penyebab tiga pelaku nekat membunuh Bapak Kost karena kesal selalu ditagih uang sewa kost.
Menurut Selly (39) yang merupakan anak kandung korban mengatakan, orangtuanya dibunuh oleh tiga pelaku karena pelaku terus dimintai uang kost oleh korban.
“Mereka bertiga sudah telat 2 bulan bayar uang kost, jadi mereka merasa risih dan berniat membunuh papa saya (korban). Saksinya ada yang mendengar rencana mereka," kata Selly kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021).
Padahal menurut Shelly, orang tuanya itu tidak memaksa para pelaku. Bahkan korban menyarankan pelaku mencicil uang pembayaran kost itu meski per hari Rp 10 ribu. Apalagi ketiga pelaku baru 3 bulan ngekost di tempat itu.
Selain itu, kata Shelly didampingi keluarga lainnya, dugaan motif lain juga sepertinya ada pada para pelaku. Sebab, beberapa Minggu terakhir, korban curiga seringnya pencurian HP dan Laptop terhadap penghuni kost yang lainnya di rumah kost korban yang diduga dilakukan pelaku.
Baca Juga: Bermalam Bareng 3 Pria, Wanita 50 Tahun Tewas di Penginapan Pantai Ngliyep
“Malah pas ditanyakan papa saya, mereka menuduh papa saya yang melakukan. Buat apa? Papa saya menjawab begitu karena kami orang berkecukupan. Bisa jadi juga papa saya memergoki salah satu dari mereka yang mencurinya,” ujar Shelly.
Seorang saksi mata, A Wi (19) menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, dia sempat mendengar korban dan ketiga pelaku cekcok di kamar kost pelaku FNZ.
“Pas ribut itu, Acek (korban) saling tuduh kehilangan HP dan soal tagihan uang kost. Suara si FNZ terdengar jelas, soalnya kamar saya bersebelahan dengan kamar si FNZ yang hanya berdindingkan Tripleks. Bahkan FNZ mengancam membunuh korban. Dan sekitar jam 1 malam suara ribut itu tak lagi terdengar," ungakpnya.
Begitu pun dengan anak sulung korban yang curiga dengan para pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan itu.
"Soalnya para pelakunya sudah berkumpul di kamar kost yang dihuni salah satunya yakni, FNZ. Dan satu orang yang memukul kepala dan wajah papa saya sampai tewas," ungkap A Hong (30) anak sulung korban.
Meski begitu, dia sepakat dengan kakaknya bahwa kekesalan pelaku memuncak karena ayah mereka sering menagih uang kost.
"Dari hasil rekonstruksi tadi, si FNZ inilah pertama yang memukul kepala papa saya pakai batu. Setelah berdarah, si FNZ memanggil temannya yang dua untuk memukuli ayah saya pakai batu hingga meninggal," ujarnya.
Atas pembunuhan itu, pihak keluarga berharap polisi dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana.
“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480," harapnya.
Namun begitu pihak Polrestabes Medan menegaskan bahwa ketiga pelaku hanya terancam pasal penganiayaan berat berujung kematian.
"Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Panit Pidum Polrestabes Medan, Iptu J Simamora.
Iptu J Simamora menjejaskan, sebanyak 17 adegan yang dilakoni para pelaku dalam rekonstruksi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan bersama pihak Kejaksaan.
“Terdapat 17 adegan A. Di adegan ke 8 korban meninggal dipukul pakai batu dibagian kepala. Motifnya karena kesal dan sakit hati karena pada saat itu pemilik kost meminta uang kepada para tersangka, dan pada saat itu para tersangka tidak memiliki uang dan korban terus meminta," tandasnya mengakhiri.
Tiga warga Kepulauan Nias itu mendekam di tahanan Polrestabes Medan, karena melakukan pembunuhan kepada pemilik kost yang bernama Djie Goon Gunawan alias A Cek (74).
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri