SuaraSulsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Densus 88 Anti Teror telah menangkap empat orang tersangka teroris yang ikut terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
"Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan empat orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Makassar, Senin 29 Maret 2021.
Kapolri Sigit mengatakan empat tersangka itu memiliki peran masing-masing bersama dua pelaku bom bunuh diri yang meninggal dunia di lokasi. Mereka masih satu tempat kajian bernama Vila Mutiara.
Adapun peran masing-masing, ada yang bertugas memberikan doktrin, mempersiapkan rencana jihad dan bertugas membeli bahan pembuatan bom. Untuk digunakan dalam aksi bom bunuh diri di Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memastikan jika dua pelaku bom bunuh diri di Makassar yang meninggal bernama Yogi Sahfitri Fortuna dan Muh Lukman HS.
"Masing-masing perannya bersama sama dengan L dan YSF, mereka dalam satu kelompok kajian Vila Mutiara namanya," katanya.
Informasi yang diperolah SuaraSulsel.id, pelaku sekaligus korban Yogi Sahfitri Fortuna akan dimakamkan di Kabupaten Maros. Jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita