SuaraSulsel.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon atau LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan naik. Kenaikannya mencapai Rp 3.000 per tabung.
Penetapannya sudah dilakukan sejak 1 Februari. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Andi Irawan Bintang mengatakan kenaikannya sudah ditetapkan oleh Hiswana Migas.
"Sosialisasinya kita lakukan pelan-pelan ke masyarakat soal penyesuaian harga ini karena kaget orang. Setelah enam tahun baru ada kenaikan," ujarnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Irawan mengatakan HET LPG sebelumnya adalah Rp 15.500. Kini ditetapkan menjadi Rp 18.500.
Harga tersebut ditetapkan setelah memperhitungkan sejumlah hal. Mulai dari harga LPG ex SPBBE atau filling station Rp 11.550, termasuk PPN.
Kemudian, margin agen Rp 1.200 dan biaya operasional agen Rp 3.250. Lalu, harga agen ke pangkalan Rp16.000.
"Kita perhitungkan lagi margin pangkalan Rp 2.600 per tabung, sehingga ditetapkan HET terbaru untuk Sulsel Rp 18.500," ujar Irawan.
Irawan mengatakan HET Rp18.500 cukup rendah dibanding provinsi lain. Di Mamuju saja misalnya, HET Lpg bahkan mencapai 22 ribu. Begitupun di Sulteng, dari harga Rp 18.000 hingga Rp 29.000.
Menurutnya, kenaikan HET dilakukan dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat dan marjin yang wajar. Juga dari segi sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG Pemprov dan Pemda.
Baca Juga: Begini Sosok Herman Lantang di Mata Pencinta Alam Sulawesi Selatan
Kuota gas melon sendiri untuk Sulsel tahun 2020 ada 261.598 unit. Naik tahun ini menjadi 275.880.
Kendati demikian, kata Irawan, ada daerah yang mengalami penurunan kenaikan, seperti Luwu Timur dan Pinrang. Kemudian Barru dan Jeneponto.
Irawan bilang pihaknya hanya mengusul. Yang menetapkan kuota adalah Ditjen Migas.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi ESDM, Jamaluddin menambahkan pengawasan agen perlu diperketat. Distribusi penyaluran juga perlu dilakukan tertutup agar menghindari perubahan harga di agen.
"Pola distibusi pangkalan ini yang perlu diawasi betul oleh kabupaten/kota. Pola distribusinya juga perlu diubah, yang dulunya terbuka, sekarang harus tertutup," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai