SuaraSulsel.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon atau LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan naik. Kenaikannya mencapai Rp 3.000 per tabung.
Penetapannya sudah dilakukan sejak 1 Februari. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Andi Irawan Bintang mengatakan kenaikannya sudah ditetapkan oleh Hiswana Migas.
"Sosialisasinya kita lakukan pelan-pelan ke masyarakat soal penyesuaian harga ini karena kaget orang. Setelah enam tahun baru ada kenaikan," ujarnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Irawan mengatakan HET LPG sebelumnya adalah Rp 15.500. Kini ditetapkan menjadi Rp 18.500.
Baca Juga: Begini Sosok Herman Lantang di Mata Pencinta Alam Sulawesi Selatan
Harga tersebut ditetapkan setelah memperhitungkan sejumlah hal. Mulai dari harga LPG ex SPBBE atau filling station Rp 11.550, termasuk PPN.
Kemudian, margin agen Rp 1.200 dan biaya operasional agen Rp 3.250. Lalu, harga agen ke pangkalan Rp16.000.
"Kita perhitungkan lagi margin pangkalan Rp 2.600 per tabung, sehingga ditetapkan HET terbaru untuk Sulsel Rp 18.500," ujar Irawan.
Irawan mengatakan HET Rp18.500 cukup rendah dibanding provinsi lain. Di Mamuju saja misalnya, HET Lpg bahkan mencapai 22 ribu. Begitupun di Sulteng, dari harga Rp 18.000 hingga Rp 29.000.
Menurutnya, kenaikan HET dilakukan dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat dan marjin yang wajar. Juga dari segi sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG Pemprov dan Pemda.
Baca Juga: Salmawati Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Jeneponto
Kuota gas melon sendiri untuk Sulsel tahun 2020 ada 261.598 unit. Naik tahun ini menjadi 275.880.
Kendati demikian, kata Irawan, ada daerah yang mengalami penurunan kenaikan, seperti Luwu Timur dan Pinrang. Kemudian Barru dan Jeneponto.
Irawan bilang pihaknya hanya mengusul. Yang menetapkan kuota adalah Ditjen Migas.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi ESDM, Jamaluddin menambahkan pengawasan agen perlu diperketat. Distribusi penyaluran juga perlu dilakukan tertutup agar menghindari perubahan harga di agen.
"Pola distibusi pangkalan ini yang perlu diawasi betul oleh kabupaten/kota. Pola distribusinya juga perlu diubah, yang dulunya terbuka, sekarang harus tertutup," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Kekayaan Ivan Gunawan: Bisa Dibayar Rp80 Juta per Jam saat Jadi MC, tapi Pakai Gas Melon di Rumah?
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
18 Ribu Lebih Debitur Nikmati KUR BRI di Sulawesi Selatan
-
Komisi III DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024