SuaraSulsel.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon atau LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan naik. Kenaikannya mencapai Rp 3.000 per tabung.
Penetapannya sudah dilakukan sejak 1 Februari. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Andi Irawan Bintang mengatakan kenaikannya sudah ditetapkan oleh Hiswana Migas.
"Sosialisasinya kita lakukan pelan-pelan ke masyarakat soal penyesuaian harga ini karena kaget orang. Setelah enam tahun baru ada kenaikan," ujarnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Irawan mengatakan HET LPG sebelumnya adalah Rp 15.500. Kini ditetapkan menjadi Rp 18.500.
Harga tersebut ditetapkan setelah memperhitungkan sejumlah hal. Mulai dari harga LPG ex SPBBE atau filling station Rp 11.550, termasuk PPN.
Kemudian, margin agen Rp 1.200 dan biaya operasional agen Rp 3.250. Lalu, harga agen ke pangkalan Rp16.000.
"Kita perhitungkan lagi margin pangkalan Rp 2.600 per tabung, sehingga ditetapkan HET terbaru untuk Sulsel Rp 18.500," ujar Irawan.
Irawan mengatakan HET Rp18.500 cukup rendah dibanding provinsi lain. Di Mamuju saja misalnya, HET Lpg bahkan mencapai 22 ribu. Begitupun di Sulteng, dari harga Rp 18.000 hingga Rp 29.000.
Menurutnya, kenaikan HET dilakukan dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat dan marjin yang wajar. Juga dari segi sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG Pemprov dan Pemda.
Baca Juga: Begini Sosok Herman Lantang di Mata Pencinta Alam Sulawesi Selatan
Kuota gas melon sendiri untuk Sulsel tahun 2020 ada 261.598 unit. Naik tahun ini menjadi 275.880.
Kendati demikian, kata Irawan, ada daerah yang mengalami penurunan kenaikan, seperti Luwu Timur dan Pinrang. Kemudian Barru dan Jeneponto.
Irawan bilang pihaknya hanya mengusul. Yang menetapkan kuota adalah Ditjen Migas.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi ESDM, Jamaluddin menambahkan pengawasan agen perlu diperketat. Distribusi penyaluran juga perlu dilakukan tertutup agar menghindari perubahan harga di agen.
"Pola distibusi pangkalan ini yang perlu diawasi betul oleh kabupaten/kota. Pola distribusinya juga perlu diubah, yang dulunya terbuka, sekarang harus tertutup," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging