SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterlibatan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa.
Mereka yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK adalah Fery Tanriady, A Indar, John Theodore, dan Rudy Ramlan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah.
Namun, menurut KPK ada yang tidak kooperatif. Seperti, pengusaha atas nama John Theodore dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan.
Mereka tidak hadir pada pemanggilan yang sudah dijadwalkan dan juga tidak ada konfirmasi ke KPK.
Baca Juga: Wali Kota Dewanti Rumpoko Ogah Beri Keterangan ke Penyidik KPK
"Bagi pihak yang tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana surat panggilan Tim Penyidik KPK," kata Ali Fikri, Kamis 24 Maret 2021.
Salah satu pihak swasta, Indar, dikonfirmasi diantaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja di Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
Fery Tanriady juga disebut tidak hadir, dan mengkonfirmasi melalui surat tertulis untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Sehari sebelumnya, KPK juga sudah mengambil keterangan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman didalami pengetahuannya, diantaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur Sulsel dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bantah Diperiksa KPK: Pemeriksaan Apa?
Selain itu, ada tiga pengusaha lain yang diduga kenal dengan Nurdin Abdullah. Namun, hanya dua yang bersedia hadir.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli