Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:19 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterlibatan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa.

Mereka yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK adalah Fery Tanriady, A Indar, John Theodore, dan Rudy Ramlan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah.

Namun, menurut KPK ada yang tidak kooperatif. Seperti, pengusaha atas nama John Theodore dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan.

Mereka tidak hadir pada pemanggilan yang sudah dijadwalkan dan juga tidak ada konfirmasi ke KPK.

Baca Juga: Wali Kota Dewanti Rumpoko Ogah Beri Keterangan ke Penyidik KPK

"Bagi pihak yang tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana surat panggilan Tim Penyidik KPK," kata Ali Fikri, Kamis 24 Maret 2021.

Salah satu pihak swasta, Indar, dikonfirmasi diantaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja di Dinas PUTR Pemprov Sulsel.

Fery Tanriady juga disebut tidak hadir, dan mengkonfirmasi melalui surat tertulis untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Sehari sebelumnya, KPK juga sudah mengambil keterangan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sudirman didalami pengetahuannya, diantaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur Sulsel dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bantah Diperiksa KPK: Pemeriksaan Apa?

Selain itu, ada tiga pengusaha lain yang diduga kenal dengan Nurdin Abdullah. Namun, hanya dua yang bersedia hadir.


Fery Tanriady Bendahara Partai NasDem Sulsel

Bbendahara DPW Partai Nasdem Sulsel Ferry Tanriady sempat disebut-sebut dalam sidang hak angket di DPRD Sulsel tahun 2019 lalu.

Saat itu, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Jumras, menyebut nama Ferry dalam persidangan.

Ia bersama Agung Sucipto yang sudah menjadi tersangka saat ini disebut pernah meminta agar dimenangkan pada lelang proyek di Pemprov Sulsel.

Ferry dan Agung alias Anggu juga disebut berperan besar pada kemenangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub 2018.

"Kakak Wagub Sulsel minta saya menangkan dua pengusaha bernama Anggu dan Fery dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Dimana dua pengusaha itu telah berjasa membantu memenangkan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman dalam perebutan kursi gubernur dan wakil gubernur Sulsel," ujar Jumras pada sidang saat itu di DPRD Sulsel.

Kedua pengusaha itu disebut telah membantu membiayai kampanye dalam Pilkada Sulsel sebesar Rp 10 miliar. Jumras dijanjikan fee Rp 200 juta jika keduanya memenangkan proyek yang diinginkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri mengatakan rencana pemeriksaan ketiganya untuk mengkonfirmasi terkait berbagai proyek yang dikerjakan. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Ali Fikri mengatakan pengusaha atas nama Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan.

Sementara, untuk Thiawudy Wikarso didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka Nurdin Abdullah.

Petrus Yalim juga tidak hadir. KPK, kata Ali, akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More