SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa 23 Maret 2021.
Nur Alam hadir sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, Nur Alam tiba di PN Kendari sekitar pukul 13.00 Wita. Menggunakan mobil Toyota Land Cruiser.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari yang dipimpin Klik Tri Margo, mantan Gubernur Sultra dua periode ini menceritakan, dirinya mengenal Amran Yunus sebagai sahabat sekaligus sebagai keluarga.
“Beliau intens berkunjung, baik di rumah jabatan atau di kantor gubernur. Sama halnya dengan masyarakat Sultra pada umumnya,” jelas Nur Alam.
Begitu pun dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Menurut Nur Alam, sebelumnya Lutfi adalah sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Saya bersahabat dengan saudara Muh Lutfi jauh sebelum saya menjadi gubernur. Beliau banyak memberikan pembinaan kepada teman-teman HIPMI di daerah agar memiliki semangat sebagai pengusaha yang handal,” jelasnya.
Selain itu, Nur Alam juga sangat menyakini jika Menteri Muhammad Lutfi adalah pemilik sekaligus pemilik modal di PT TMS. Karena menurut Nur Alam, profil Amran Yunus yang notebene hanya sebagai pengusaha kecil di daerah, mustahil bisa membiayai izin pertambangan yang biayanya begitu besar.
“Modal yang dibutuhkan PT TMS untuk mendapat izin pertambangan saya yakin Amran Yunus tidak akan mampu,” ujarnya.
Baca Juga: Sindir Mendag Lutfi Soal Impor Beras, Sekjen PDIP: Coreng Muka Jokowi!
Selain pernyatan tersebut, Nur Alam juga menyerahkan surat yang ia terima dari petugas rumah sakit. Pada saat dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta, namun tidak ada pengirimnya.
“Setelah saya buka surat itu, ternyata surat pernyataan yang ditandatangani oleh salah satu terdakwa yakni Ardiansya Tamburaka, yang dibuat pada tahun 2020,” terangnya.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari, Nur Alam membacakan isi surat tersebut jika Ardiansya sebagai Direktur Utama PT TMS diundang untuk hadiri di kantor BIN Daerah Sultra untuk menanda tangani dokomen akuisisi PT TMS kepada PT Tribuana Sukses Mandiri (TSM) yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
Saat itu, Ardiansya Tamburaka sebagai Direktur Utama, juga ikut hadir, sesuai isi surat tersebut adalah Andi Samsul Rizal selaku Direktur Utama PT TSM dan juga Andi Sumangerukka sebagai Kepala BIN Daerah Sultra.
“Kalau saya tidak salah, adalah saat ini beliau adalah Pangdam XIV/Hasanuddin,” kata Nur Alam.
Lebih lanjut, Nur Alam membacakan isi surat tersebut. Setelah beberapa hari, Ardiansya kembali dihubungi oleh saudara terdakwa Amran Yunus untuk hadir di kantor notaris Alfajrin untuk menandatangani dokumen pengalihan saham dan pengurus PT TMS. Dimana dalam perubahannya, Ardiansyah Tamburaka tidak lagi menjabat sebagai Dirut PT TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!