SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa 23 Maret 2021.
Nur Alam hadir sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, Nur Alam tiba di PN Kendari sekitar pukul 13.00 Wita. Menggunakan mobil Toyota Land Cruiser.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari yang dipimpin Klik Tri Margo, mantan Gubernur Sultra dua periode ini menceritakan, dirinya mengenal Amran Yunus sebagai sahabat sekaligus sebagai keluarga.
Baca Juga: Sindir Mendag Lutfi Soal Impor Beras, Sekjen PDIP: Coreng Muka Jokowi!
“Beliau intens berkunjung, baik di rumah jabatan atau di kantor gubernur. Sama halnya dengan masyarakat Sultra pada umumnya,” jelas Nur Alam.
Begitu pun dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Menurut Nur Alam, sebelumnya Lutfi adalah sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Saya bersahabat dengan saudara Muh Lutfi jauh sebelum saya menjadi gubernur. Beliau banyak memberikan pembinaan kepada teman-teman HIPMI di daerah agar memiliki semangat sebagai pengusaha yang handal,” jelasnya.
Selain itu, Nur Alam juga sangat menyakini jika Menteri Muhammad Lutfi adalah pemilik sekaligus pemilik modal di PT TMS. Karena menurut Nur Alam, profil Amran Yunus yang notebene hanya sebagai pengusaha kecil di daerah, mustahil bisa membiayai izin pertambangan yang biayanya begitu besar.
“Modal yang dibutuhkan PT TMS untuk mendapat izin pertambangan saya yakin Amran Yunus tidak akan mampu,” ujarnya.
Baca Juga: Rencana Impor Tiga Ton Garam, Mendag: Kualitas Dalam Negeri Belum Standar
Selain pernyatan tersebut, Nur Alam juga menyerahkan surat yang ia terima dari petugas rumah sakit. Pada saat dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta, namun tidak ada pengirimnya.
“Setelah saya buka surat itu, ternyata surat pernyataan yang ditandatangani oleh salah satu terdakwa yakni Ardiansya Tamburaka, yang dibuat pada tahun 2020,” terangnya.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari, Nur Alam membacakan isi surat tersebut jika Ardiansya sebagai Direktur Utama PT TMS diundang untuk hadiri di kantor BIN Daerah Sultra untuk menanda tangani dokomen akuisisi PT TMS kepada PT Tribuana Sukses Mandiri (TSM) yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
Saat itu, Ardiansya Tamburaka sebagai Direktur Utama, juga ikut hadir, sesuai isi surat tersebut adalah Andi Samsul Rizal selaku Direktur Utama PT TSM dan juga Andi Sumangerukka sebagai Kepala BIN Daerah Sultra.
“Kalau saya tidak salah, adalah saat ini beliau adalah Pangdam XIV/Hasanuddin,” kata Nur Alam.
Lebih lanjut, Nur Alam membacakan isi surat tersebut. Setelah beberapa hari, Ardiansya kembali dihubungi oleh saudara terdakwa Amran Yunus untuk hadir di kantor notaris Alfajrin untuk menandatangani dokumen pengalihan saham dan pengurus PT TMS. Dimana dalam perubahannya, Ardiansyah Tamburaka tidak lagi menjabat sebagai Dirut PT TMS.
Berdasarkan hal tersebut, mantan Gubernur Sultra Nur Alam meminta kepada Majelis Hakim PN Kendari untuk menghadirkan mantan Kepala BIN Daerah yang kini menjabat sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin sebagai saksi.
“Mengapa demikian, karena surat yang dikirimkan kepada saya pada saat saya di rumah sakit sudah terkonfirmasi oleh yang bertandatangan dalam surat tersebut yakni, saudara Ardiansyah,” harapnya.
Berita Terkait
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini
-
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya