SuaraSulsel.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulawesi Selatan telah resmi berlaku, Selasa (23/3/2021).
Para pengemudi yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat tilang melalui petugas Pos.
"Setiap pelanggar akan terekam dan langsung diberikan suratnya kepada pelanggar melalui jasa Kantor Pos," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Selasa 23 Maret 2021.
Merdisyam menerangkan tilang elektronik tersebut yang diberlakukan tersebut merupakan salah satu program Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto. Melalui program Smart City.
"Ini merupakan salah satu projek yang dilakukan oleh Danny Pomanto yang sejak awal program ini sudah ada. Dengan smart city," terang Merdisyam.
Menurut Merdisyam, saat ini sudah ada 16 titik lokasi di Makassar yang terintegrasi melakukan pelanggaran. Sehingga, tilang elektronik sudah dapat dioperasikan di lokasi-lokasi tersebut.
Karena itu, Merdisyam meminta kepada seluruh masyarakat. Khususnya di Makassar untuk selalu meningkatkan kesadaran lalu lintasnya.
Hal ini dikarenakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan langsung terekam oleh kamera-kamera yang dipasang di lokasi-lokasi jalanan.
"Setiap pelanggaran itu secara otomatis terekam. Saat ini kita tingkatkan 10 jenis pelanggaran. Salah satunya itu menyalakan handphone di kendaraan," jelas Merdisyam.
Baca Juga: Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang
Merdisyam mengungkap bahwa program tilang elektronik atau ETLE tersebut akan memutus interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas.
Meski begitu, ia yakin betul program yang dijalankan ini akan sangat efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Nanti akan dilengkapi dengan fasilitas yang bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam kamera tersebut. Sangat efektif kalau untuk pelanggar ini," ungkap Merdisyam.
Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, kata dia, program ETLE ini juga dapat digunakan untuk kepentingan lain. Seperti memantau peristiwa tabrak lari dan kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalanan.
"Kedepan kita akan meningkatkan kemampuan di titik kamera yang ada. Ini bukan hanya untuk kepentingan lalu lintas tapi juga bisa yang lain, seperti tabrak lari, dan kejahatan di jalan," katanya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi program tilang elektronik atau ETLE tersebut. Sebab, program ETLE akan memberikan penjagaan 1x24 jam secara elektronik di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?