SuaraSulsel.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulawesi Selatan telah resmi berlaku, Selasa (23/3/2021).
Para pengemudi yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat tilang melalui petugas Pos.
"Setiap pelanggar akan terekam dan langsung diberikan suratnya kepada pelanggar melalui jasa Kantor Pos," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Selasa 23 Maret 2021.
Merdisyam menerangkan tilang elektronik tersebut yang diberlakukan tersebut merupakan salah satu program Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto. Melalui program Smart City.
"Ini merupakan salah satu projek yang dilakukan oleh Danny Pomanto yang sejak awal program ini sudah ada. Dengan smart city," terang Merdisyam.
Menurut Merdisyam, saat ini sudah ada 16 titik lokasi di Makassar yang terintegrasi melakukan pelanggaran. Sehingga, tilang elektronik sudah dapat dioperasikan di lokasi-lokasi tersebut.
Karena itu, Merdisyam meminta kepada seluruh masyarakat. Khususnya di Makassar untuk selalu meningkatkan kesadaran lalu lintasnya.
Hal ini dikarenakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan langsung terekam oleh kamera-kamera yang dipasang di lokasi-lokasi jalanan.
"Setiap pelanggaran itu secara otomatis terekam. Saat ini kita tingkatkan 10 jenis pelanggaran. Salah satunya itu menyalakan handphone di kendaraan," jelas Merdisyam.
Baca Juga: Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang
Merdisyam mengungkap bahwa program tilang elektronik atau ETLE tersebut akan memutus interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas.
Meski begitu, ia yakin betul program yang dijalankan ini akan sangat efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Nanti akan dilengkapi dengan fasilitas yang bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam kamera tersebut. Sangat efektif kalau untuk pelanggar ini," ungkap Merdisyam.
Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, kata dia, program ETLE ini juga dapat digunakan untuk kepentingan lain. Seperti memantau peristiwa tabrak lari dan kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalanan.
"Kedepan kita akan meningkatkan kemampuan di titik kamera yang ada. Ini bukan hanya untuk kepentingan lalu lintas tapi juga bisa yang lain, seperti tabrak lari, dan kejahatan di jalan," katanya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi program tilang elektronik atau ETLE tersebut. Sebab, program ETLE akan memberikan penjagaan 1x24 jam secara elektronik di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI