Muhammad Yunus
Rabu, 17 Maret 2021 | 12:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah turun dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lili mengatakan, usai Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan. Semua pimpinan langsung diminta berkumpul di kantor. Untuk membahas apakah Nurdin Abdullah pantas dijadikan tersangka atau dikembalikan.

Pimpinan KPK hanya butuh waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status tersangka.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More