SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah anggapan yang beredar di masyarakat. Bahwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ditangkap karena ada kepentingan politik atau pesanan dari orang atau kelompok tertentu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Lili Pintauli Siregar. Saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.
Untuk menangkap seorang kepala daerah, kata Lili, prosesnya sangat ketat. Perlu bukti kuat dan harus mendapatkan persetujuan semua pimpinan KPK.
Bukti-bukti yang disodorkan penyidik akan dikaji oleh semua pimpinan. Termasuk jika ada operasi penyadapan. Melibatkan Dewan Pengawas KPK.
Penyidik bekerja independen. Tidak boleh diintervensi oleh pimpinan. Tapi pimpinan tetap mengawasi kerja para penyidik.
"Saya pastikan ini tidak lah titipan politik. Sangat tidak. Kalau ada berkembang di luar boleh kita bebas berbicara apa pun. Tinggal apakah berita tersebut membuat masyarakat cerdas menerima atau terprovokasi," katanya.
Lili mengatakan, usai Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan. Semua pimpinan langsung diminta berkumpul di kantor. Untuk membahas apakah Nurdin Abdullah pantas dijadikan tersangka atau dikembalikan.
Pimpinan KPK hanya butuh waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status tersangka.
"Malam-malam semua pimpinan KPK berkumpul di kantor KPK. Tidak boleh lewat telepon. Harus bertemu langsung. Makanya jika ada pimpinan KPK yang cuti atau libur, harus melapor dimana lokasinya berlibur. Apakah ada akses pesawat atau kendaraan ke lokasi," ungkap Lili.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan
Dia mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap Nurdin Abdullah sudah melalui proses yang ketat. Dengan bukti dan argumentasi yang kuat dari penyidik dan pimpinan.
Selanjutnya semua sangkaan KPK terhadap Nurdin Abdullah akan dibuktikan di pengadilan.
Lili mengatakan korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Tapi bukan berarti penegak hukum putus asa.
Untuk pemberantasan korupsi, KPK telah melakukan berbagai macam strategi. KPK juga melihat dan membandingkan dengan strategi KPK di luar negeri. Mengutamakan pencegahan dan pendidikan kemudian penindakan.
"Ternyata Pak Presiden juga bilang. Ayo perbaiki ayo perbaiki ingatkan berikan pelatihan pemahaman. Kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," kata Lili kepada wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.
Lili mengaku pelaku korupsi di Indonesia tidak ada tamatan SMA. Paling rendah sarjana Strata-1. Bukan orang bodoh. Orang pintar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia
-
Pengusaha Sulsel Terjepit! DPR: Industri Hari Ini Sudah Dicekik dari Semua Sisi
-
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel
-
Bentrok Warga dan Perusahaan, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT Askon
-
Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair