SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah anggapan yang beredar di masyarakat. Bahwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ditangkap karena ada kepentingan politik atau pesanan dari orang atau kelompok tertentu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Lili Pintauli Siregar. Saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.
Untuk menangkap seorang kepala daerah, kata Lili, prosesnya sangat ketat. Perlu bukti kuat dan harus mendapatkan persetujuan semua pimpinan KPK.
Bukti-bukti yang disodorkan penyidik akan dikaji oleh semua pimpinan. Termasuk jika ada operasi penyadapan. Melibatkan Dewan Pengawas KPK.
Penyidik bekerja independen. Tidak boleh diintervensi oleh pimpinan. Tapi pimpinan tetap mengawasi kerja para penyidik.
"Saya pastikan ini tidak lah titipan politik. Sangat tidak. Kalau ada berkembang di luar boleh kita bebas berbicara apa pun. Tinggal apakah berita tersebut membuat masyarakat cerdas menerima atau terprovokasi," katanya.
Lili mengatakan, usai Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan. Semua pimpinan langsung diminta berkumpul di kantor. Untuk membahas apakah Nurdin Abdullah pantas dijadikan tersangka atau dikembalikan.
Pimpinan KPK hanya butuh waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status tersangka.
"Malam-malam semua pimpinan KPK berkumpul di kantor KPK. Tidak boleh lewat telepon. Harus bertemu langsung. Makanya jika ada pimpinan KPK yang cuti atau libur, harus melapor dimana lokasinya berlibur. Apakah ada akses pesawat atau kendaraan ke lokasi," ungkap Lili.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan
Dia mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap Nurdin Abdullah sudah melalui proses yang ketat. Dengan bukti dan argumentasi yang kuat dari penyidik dan pimpinan.
Selanjutnya semua sangkaan KPK terhadap Nurdin Abdullah akan dibuktikan di pengadilan.
Lili mengatakan korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Tapi bukan berarti penegak hukum putus asa.
Untuk pemberantasan korupsi, KPK telah melakukan berbagai macam strategi. KPK juga melihat dan membandingkan dengan strategi KPK di luar negeri. Mengutamakan pencegahan dan pendidikan kemudian penindakan.
"Ternyata Pak Presiden juga bilang. Ayo perbaiki ayo perbaiki ingatkan berikan pelatihan pemahaman. Kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," kata Lili kepada wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.
Lili mengaku pelaku korupsi di Indonesia tidak ada tamatan SMA. Paling rendah sarjana Strata-1. Bukan orang bodoh. Orang pintar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar