"Itu diduga bukan tandatangan saya. Bukan saya, saya tidak tahu. Secara logika masa saya mau menabung tidak sampai satu menit dengan nominal Rp 400 Juta uang itu keluar. Itu yang mengganjal di situ," sambung SP.
Tidak terima dengan hal itu, kuasa hukum SP pun mendatangi kantor bank. Untuk meminta pertanggungjawaban dari bank atas uang Rp 400 Juta yang hilang.
"Bank mengatakan bahwa itu adalah saya yang mengambil. Uang saya ke mana?, saya masih waras, masih sadar. Tidak mungkin saya sudah ambil uang saya terus saya masih ini," ujar SP.
Dari hasil pertemuan itu, kata SP, pihak bank menyampaikan kepada kuasa hukum SP bahwa kasus kehilangan uang Rp 400 juta tersebut merupakan tanggungjawab perorangan. Yang ditujukan kepada pegawai dan oknum bank yang melayani SP selama ini.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Desa, BRI Targetkan 1.000 Desa Jadi Desa BRILIAN
"Menurut kuasa hukum saya, bank menganggap bahwa kehilangan uang saya ini tanggungjawabnya di person. Pegawai dan oknumnya. Sementara ini menggunakan sistem dan perangkat dari bank. Berarti, bank ini perangkatnya oknum dong. Dan logo bank berarti punyanya oknum bukan punyanya bank," urai SP.
SP tidak mengetahui siapa pelaku yang telah mengambil uang Rp 400 juta itu. Sebab, pihak bank tidak pernah memberikan bukti slip penarikan dan klarifikasi kepada SP saat uang tabungan tersebut diambil orang.
"Saya tidak tahu siapa yang ambil. Biasanya kan kalau kita mau ambil atau dana yang diblokir ada aturan. Misalnya identitas, buku tabungan harus ada. Sedangkan buku tabungan dan identitas ada sama saya. Loh kok uang saya bisa hilang. Ini ada pemufakatan jahat. Perencanaan terstruktur, ini kejahatan perbankan menurut versi saya ya," ungkap SP.
Atas kejadian itu, SP pun melapor ke Polda Sulsel terkait kasus penipuan dan penggelapan yang telah menimpanya tersebut.
"Sudah saya lapor, persoalanya sudah masuk di ranah hukum kepolisian. Laporan polisi saya di Polda Sulsel tahun 2020. Cuma kata penyidik, ini masih sementara proses penyelidikan. Jadi saya hargai, adapun tidak puasnya saya, nanti saya ambil langkah," katanya.
Baca Juga: BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM di Klaten
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Korupsi? Anggota DPR: Tidak Ada Satu pun WNI yang Kebal Hukum
-
Inovasi Saku Bareng: Cara Bank Raya Gaet Ribuan Komunitas & Dorong Tabungan Kolektif
-
Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu
-
Dapat Guyuran Dividen Triliunan Rupiah, Danantara Bersiap Buyback Saham Bank BUMN
-
Survei BI: Harga Properti Tumbuh Terbatas
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta