SuaraSulsel.id - Vatikan mengumumkan Gereja Katolik tidak akan memberkati perkawinan sesama jenis. Karena Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katholik, mengeluarkan pernyataan resmi tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katolik memiliki wewenang untuk memberkati perkawinan sesama jenis.
Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus. Jawaban Paus adalah tidak menyetujui.
Dokumen itu membedakan antara gereja yang menyambut dan memberkati orang gay, yang dipertahankan, tetapi tidak dalam hal perkawinan atau persatuan diantara keduanya.
Dokumen itu mengatakan persatuan atau perkawinan semacam itu bukan bagian dari rencana Tuhan dan bahwa pengakuan sakramen dapat disalahartikan sebagai perkawinan.
Dokumen itu menimbulkan kekecewaan para pendukung LGBT [lesbian, gay, biseksual dan transgender] Katolik. Sehingga memicu perdebatan di dalam gereja Jerman, yang telah menjadi yang terdepan dalam membuka diskusi tentang isu-isu penting seperti ajaran gereja terkait homoseksualitas.
Direktur Eksekutif New Ways Ministry Francis DeBernardo, yang memperjuangkan agar ada sikap lebih terbuka untuk menerima kelompok gay di dalam gereja, memperkirakan posisi Vatikan ini akan diabaikan. Termasuk oleh sejumlah pastur Katolik.
“Umat Katolik mengakui kesucian cinta pasangan sesama jenis yang berkomitmen dan mengakui cinta ini sebagai inspirasi ilahi dan didukung ilahi, dan karenanya memenuhi standar untuk diberkati,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Gereja Tak Berkati Perkawinan Gay
Baca Juga: Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup
Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi seks gay secara hakiki tidak benar.
Ajaran Katolik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.
"Tuhan tidak dan tidak dapat memberkati dosa. Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah oleh-Nya,” tegas pernyataan dalam dokumen. (VOA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang