SuaraSulsel.id - Vatikan mengumumkan Gereja Katolik tidak akan memberkati perkawinan sesama jenis. Karena Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katholik, mengeluarkan pernyataan resmi tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katolik memiliki wewenang untuk memberkati perkawinan sesama jenis.
Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus. Jawaban Paus adalah tidak menyetujui.
Dokumen itu membedakan antara gereja yang menyambut dan memberkati orang gay, yang dipertahankan, tetapi tidak dalam hal perkawinan atau persatuan diantara keduanya.
Dokumen itu mengatakan persatuan atau perkawinan semacam itu bukan bagian dari rencana Tuhan dan bahwa pengakuan sakramen dapat disalahartikan sebagai perkawinan.
Dokumen itu menimbulkan kekecewaan para pendukung LGBT [lesbian, gay, biseksual dan transgender] Katolik. Sehingga memicu perdebatan di dalam gereja Jerman, yang telah menjadi yang terdepan dalam membuka diskusi tentang isu-isu penting seperti ajaran gereja terkait homoseksualitas.
Direktur Eksekutif New Ways Ministry Francis DeBernardo, yang memperjuangkan agar ada sikap lebih terbuka untuk menerima kelompok gay di dalam gereja, memperkirakan posisi Vatikan ini akan diabaikan. Termasuk oleh sejumlah pastur Katolik.
“Umat Katolik mengakui kesucian cinta pasangan sesama jenis yang berkomitmen dan mengakui cinta ini sebagai inspirasi ilahi dan didukung ilahi, dan karenanya memenuhi standar untuk diberkati,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Gereja Tak Berkati Perkawinan Gay
Baca Juga: Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup
Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi seks gay secara hakiki tidak benar.
Ajaran Katolik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.
"Tuhan tidak dan tidak dapat memberkati dosa. Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah oleh-Nya,” tegas pernyataan dalam dokumen. (VOA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf