SuaraSulsel.id - Vatikan mengumumkan Gereja Katolik tidak akan memberkati perkawinan sesama jenis. Karena Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katholik, mengeluarkan pernyataan resmi tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katolik memiliki wewenang untuk memberkati perkawinan sesama jenis.
Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus. Jawaban Paus adalah tidak menyetujui.
Dokumen itu membedakan antara gereja yang menyambut dan memberkati orang gay, yang dipertahankan, tetapi tidak dalam hal perkawinan atau persatuan diantara keduanya.
Dokumen itu mengatakan persatuan atau perkawinan semacam itu bukan bagian dari rencana Tuhan dan bahwa pengakuan sakramen dapat disalahartikan sebagai perkawinan.
Dokumen itu menimbulkan kekecewaan para pendukung LGBT [lesbian, gay, biseksual dan transgender] Katolik. Sehingga memicu perdebatan di dalam gereja Jerman, yang telah menjadi yang terdepan dalam membuka diskusi tentang isu-isu penting seperti ajaran gereja terkait homoseksualitas.
Direktur Eksekutif New Ways Ministry Francis DeBernardo, yang memperjuangkan agar ada sikap lebih terbuka untuk menerima kelompok gay di dalam gereja, memperkirakan posisi Vatikan ini akan diabaikan. Termasuk oleh sejumlah pastur Katolik.
“Umat Katolik mengakui kesucian cinta pasangan sesama jenis yang berkomitmen dan mengakui cinta ini sebagai inspirasi ilahi dan didukung ilahi, dan karenanya memenuhi standar untuk diberkati,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Gereja Tak Berkati Perkawinan Gay
Baca Juga: Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup
Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi seks gay secara hakiki tidak benar.
Ajaran Katolik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.
"Tuhan tidak dan tidak dapat memberkati dosa. Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah oleh-Nya,” tegas pernyataan dalam dokumen. (VOA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
83 Ribu Anak Putus Sekolah di Sulsel, Ini Penyebab Utama