"Yang bersangkutan masih di luar kota," kata Rusdi.
Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melayangkan kembali surat panggilan kedua.
"Telah dilayangkan surat panggilan kedua untuk jalani pemeriksaan pada tanggal 18 Maret 2021," kata Rusdi.
Sadikin Aksa yang juga keponakan wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kallah itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (10/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa SA jadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan SA sebagai tersangka.
Sebanyak 22 saksi telah diperiksa terkait dengan perkara tersebut. Mereka berasal dari pihak OJK, Bank Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, Tim Technical Assietance BRI, dan Bosowa Corporindo.
PT Bosowa Corporindo merupakan pemegang saham 23 persen di Bank Bukopin. Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin, Tbk. telah ditetapkan sebagai Bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut makin memburuk sejak Januari hingga Juli 2020.
OJK telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama Sadikin Aksa melalui Surat OJK Nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.
Baca Juga: Sadikin Aksa Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka
Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk. dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.
"Akan tetapi, PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut," kata Helmy Santika, Rabu (10/3). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bentrok Warga Makassar: Rumah Dibakar, Korban Berjatuhan, Ada Aktor Intelektual?
-
PT Vale Rombak Direksi, Siapa Pengganti Luke Mahony?
-
Kronologi Bek PSM Makassar Victor Luiz Diduga Aniaya Pengendara di Jalan Raya
-
Viral Video Victor Luiz Pukul Pengendara di Makassar: Gara-Gara Klakson?
-
Mahasiswa Tewas Saat Diksar Mapala, Ini Respons Rektor UNG