SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diduga mengatur seluruh proyek di Pemprov Sulsel. Pemenang tender harus persetujuan Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut diketahui dari pemeriksaan pegawai negeri sipil di Polda Sulsel.
PNS Pemprov Sulsel yang terperiksa adalah Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin.
Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik KPK terus mendalami antara lain terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan.
Baca Juga: Dirut jadi Tersangka KPK, PDIP Minta Sarana Jaya Tak Pegang Proyek ITF
"Diduga ada perintah khusus oleh tersangka NA melalui tersangka ER agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Ali pada keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id, Minggu, 14 Maret 2021.
Para pegawai yang dimintai keterangan bekerja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mengamankan sejumlah dokumen dari kantor itu sebagai barang bukti.
KPK juga menggeledah lima titik lainnya antara lain di rumah pribadi NA di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea, rumah jabatan Gubernur, rumah dinas Sekdis PUTR, rumah pribadi Agung Sucipto dan kantor dinas PUTR di Jalan AP Pettarani.
KPK menemukan uang tunai Rp 1,4 miliar dan ratusan ribu dolar Singapura dan Amerika pada penggeledahan itu.
Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 28 Februari 2021.
Baca Juga: Sudah Lebih 58 Ribu Warga Sulsel Positif Covid-19
Mereka ditersangkakan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dan perizinan proyek infrastruktur di Sulsel.
Berita Terkait
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi