Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Maret 2021 | 08:07 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dihadirkan saat Konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak hanya dari Agung Sucipto, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar.

Sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Dirut jadi Tersangka KPK, PDIP Minta Sarana Jaya Tak Pegang Proyek ITF

Load More