SuaraSulsel.id - Perebutan Ketua DPD II Partai Golkar Jenepnto makin panas. Kubu Muhammad Soeharto Rahman dan Iksan Iskandar saling jegal.
Muhammad Soeharto Rahman mengatakan Iksan Iskandar tidak bisa lolos sebagai Calon Ketua Golkar Jeneponto. Karena tersandung masalah administrasi.
"Iskan Iskandar tak bisa lolos persyaratan dalam hal administrasi karena dalam persyaratan tersebut, maksimal harus wajib jadi pengurus selama 5 tahun," ujar Soeharto kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Dia mengatakan, jika Iksan Iskandar memaksakan maju dalam pemilihan Ketua Golkar Jeneponto, Iksan Iskandar akan melanggar AD/ ART Partai.
Soeharto juga menuding, Panitia Musda Golkar Jeneponto dan Iksan Iskandar telah melakukan tindakan persekongkolan.
"Diduga, ada tindakan persekongkolan antara Iksan Iskandar dengan Panitia, dan itu sudah pasti, kenapa sampai pimpinan kecamatan yang masa periode pengurusannya di 2022 tiba-tiba di plt-kan," jelasnya.
Terkait hal ini, Plt Ketua DPD II Ikram Iskandar yang juga sebagai adik Iksan Iskandar buka suara. Ikram menganggap syarat masa periode keanggotaan harus 5 tahun itu keliru.
"Masa bakti itu, taruhlah Pak Iksan itu mulai dari tahun 2015-2020 kalau DPD I atau DPP itu sudah menganggap sudah masa bakti penuh realisasinya," ungkap Ikram.
Ikram juga mengaku Iksan Iskandar itu sudah menjadi Ketua DPD tahun 2017 dan sisa menyelesaikan sampai tahun 2020, namun semuanya itu sudah aman.
Baca Juga: Airlangga: Golkar jadi Contoh, Lakukan Perubahan Tanpa Rusak Demokrasi
Ikram juga menampik adanya persekongkolan antara panitia dengan pihak Iksan Iskandar.
"Apa indikasi persekongkolannya, apanya coba, saya sudah SK kan kepada semua pengurus, tidak ada permainan, seolah-olah menggiring opini bahwa ada permainan, semua sudah sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.
Wakil Ketua DPD II Golkar Abustam Edy pun angkat bicara, menurutnya semua tudingan Soeharto itu sama sekali tidak benar.
"Maksudnya, pertama di mana pihak persekongkolan itu, Relevansinya di mana, Iksan kan bukan Ketua, tapi calon Ketua yang baru mendaftar, dan semestinya Soeharto menjelaskan relevasinnya di mana persekongkolan itu terjadi, "jelasnya usai dikonfirmasi. kamis, (11/03).
Om But sapaan Abustam juga menambahkan tudingan soal plt yang mendukung Iksan Iskandar itu sepenuhnya tidak sah itu juga tidak benar.
"Tentunya, plt yang mendukung Iksan iskandar itu sah, karena diangkat sesuai dengan kekosongan kepengurusan di pincam Golkar," ungkap Om but.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan