SuaraSulsel.id - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, Ernawati sebagai tersangka.
Ernawati terjerat kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2019.
Ernawati resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 8 jam, Selasa, 9 Maret 2021 malam.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, identitas tersangka baru disampaikan setelah kepolisian melakukan penahanan.
"Kita lakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Dan tersangka dimasukkan ke ruang tahanan sekitar pukul 21.00 Wita," ungkapnya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jarigan Suara.com, Rabu 10 Maret 2021.
Ali menambahkan, saat pemeriksaan tersangka menyebut ada nama lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara tersebut.
"Kita harap tersangka dapat kooperatif dan dari keterangan tersangka akan terungkap fakta-fakta baru," katanya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp 17 miliar.
Jumlah kerugian negara tersebut lebih banyak dari hasil temuan penyidik Tipikor Polres Bulukumba, yang hanya sebesar Rp 9,6 miliar.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Saksi Korupsi Pengadaan Mesin PG PTPN XI yang Dipanggil KPK
"Temuan kita kan Rp 9,6 miliar. Setelah dilakukan audit BPK, itu di 2019 Rp 11,7 miliar. Dan ada juga 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu ada Rp 1,7 miliar," jelasnya.
Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba akan bertambah.
"Kita akan kembali melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini," tutupnya.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2019 ini mulai dilakukan penyidikan pada Mei 2019 lalu.
Tersangka diketahui merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK tahun anggaran 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mau Tambah Daya Listrik Rumah? PLN Beri Diskon 50% Spesial Kemerdekaan, Cuma Sampai Tanggal Ini
-
Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum