SuaraSulsel.id - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, Ernawati sebagai tersangka.
Ernawati terjerat kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2019.
Ernawati resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 8 jam, Selasa, 9 Maret 2021 malam.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, identitas tersangka baru disampaikan setelah kepolisian melakukan penahanan.
"Kita lakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Dan tersangka dimasukkan ke ruang tahanan sekitar pukul 21.00 Wita," ungkapnya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jarigan Suara.com, Rabu 10 Maret 2021.
Ali menambahkan, saat pemeriksaan tersangka menyebut ada nama lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara tersebut.
"Kita harap tersangka dapat kooperatif dan dari keterangan tersangka akan terungkap fakta-fakta baru," katanya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp 17 miliar.
Jumlah kerugian negara tersebut lebih banyak dari hasil temuan penyidik Tipikor Polres Bulukumba, yang hanya sebesar Rp 9,6 miliar.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Saksi Korupsi Pengadaan Mesin PG PTPN XI yang Dipanggil KPK
"Temuan kita kan Rp 9,6 miliar. Setelah dilakukan audit BPK, itu di 2019 Rp 11,7 miliar. Dan ada juga 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu ada Rp 1,7 miliar," jelasnya.
Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba akan bertambah.
"Kita akan kembali melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini," tutupnya.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2019 ini mulai dilakukan penyidikan pada Mei 2019 lalu.
Tersangka diketahui merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK tahun anggaran 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi