SuaraSulsel.id - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, Ernawati sebagai tersangka.
Ernawati terjerat kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2019.
Ernawati resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 8 jam, Selasa, 9 Maret 2021 malam.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, identitas tersangka baru disampaikan setelah kepolisian melakukan penahanan.
"Kita lakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Dan tersangka dimasukkan ke ruang tahanan sekitar pukul 21.00 Wita," ungkapnya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jarigan Suara.com, Rabu 10 Maret 2021.
Ali menambahkan, saat pemeriksaan tersangka menyebut ada nama lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara tersebut.
"Kita harap tersangka dapat kooperatif dan dari keterangan tersangka akan terungkap fakta-fakta baru," katanya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp 17 miliar.
Jumlah kerugian negara tersebut lebih banyak dari hasil temuan penyidik Tipikor Polres Bulukumba, yang hanya sebesar Rp 9,6 miliar.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Saksi Korupsi Pengadaan Mesin PG PTPN XI yang Dipanggil KPK
"Temuan kita kan Rp 9,6 miliar. Setelah dilakukan audit BPK, itu di 2019 Rp 11,7 miliar. Dan ada juga 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu ada Rp 1,7 miliar," jelasnya.
Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba akan bertambah.
"Kita akan kembali melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini," tutupnya.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2019 ini mulai dilakukan penyidikan pada Mei 2019 lalu.
Tersangka diketahui merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK tahun anggaran 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik