SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah sudah sepekan lebih ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sejumlah pendukung pun mengkhawatirkan kesehatan Nurdin Abdullah.
Kemarin, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Kondisi Nurdin Abdullah disebut dalam keadaan baik dan sehat. Sebelumnya, sempat menjalani isolasi mandiri usai ditetapkan tersangka.
"Beliau dalam kondisi sehat dan baik," kata Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, Selasa 9 Maret 2021.
Arman Hanis mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah lewat aplikasi Zoom yang difasilitasi KPK. Tatap muka langsung tidak dibolehkan karena alasan pandemi.
Sebelumnya, komunikasi juga lebih sering dilakukan melalui surat. Saat keluarga melakukan kunjungan, Nurdin Abdullah kerap menitip pesan dan surat.
Ia menjelaskan, Nurdin Abdullah tidak akan menempuh jalur pra peradilan. Namun, ia belum bisa menjelaskan alasannya. Proses hukum saat ini, kata Arman, masih fase awal.
"Beliau, Pak Nurdin akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan, apakah benar atau tidak. Nanti dijelaskan semua persidangan," jelasnya.
Keluarga Nurdin Abdullah tetap menghormati proses yang berjalan. Mereka juga berterima kasih kepada KPK yang menjunjung azas praduga tak bersalah.
Baca Juga: KPK Awasi Ketat Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Sulsel
"Beliau tetap diperlakukan dengan baik. Keluarga besar juga akan bersikap kooperatif atas kasus ini," tukasnya.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir juga mengaku mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dalam keadaan sehat. Ia sudah mengunjungi Nurdin Abdullah di Rutan KPK.
"Tapi tidak bisa ketemu langsung. Kita hanya komunikasi secara virtual lewat zoom. Bapak dalam keadaan sehat," ujar Idham.
Kemarin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali keterangan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami soal uang proyek yang didapatkan tersangka Nurdin Abdullah, dari tersangka Agung Sucipto. Sejumlah uang diduga didapatkan Nurdin melalui Edy Rahmat.
"Tersangka NA, tersangka ER dan tersangka AS,masing-masing diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saling menjadi saksi," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan