SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah sudah sepekan lebih ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sejumlah pendukung pun mengkhawatirkan kesehatan Nurdin Abdullah.
Kemarin, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Kondisi Nurdin Abdullah disebut dalam keadaan baik dan sehat. Sebelumnya, sempat menjalani isolasi mandiri usai ditetapkan tersangka.
"Beliau dalam kondisi sehat dan baik," kata Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, Selasa 9 Maret 2021.
Arman Hanis mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah lewat aplikasi Zoom yang difasilitasi KPK. Tatap muka langsung tidak dibolehkan karena alasan pandemi.
Sebelumnya, komunikasi juga lebih sering dilakukan melalui surat. Saat keluarga melakukan kunjungan, Nurdin Abdullah kerap menitip pesan dan surat.
Ia menjelaskan, Nurdin Abdullah tidak akan menempuh jalur pra peradilan. Namun, ia belum bisa menjelaskan alasannya. Proses hukum saat ini, kata Arman, masih fase awal.
"Beliau, Pak Nurdin akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan, apakah benar atau tidak. Nanti dijelaskan semua persidangan," jelasnya.
Keluarga Nurdin Abdullah tetap menghormati proses yang berjalan. Mereka juga berterima kasih kepada KPK yang menjunjung azas praduga tak bersalah.
Baca Juga: KPK Awasi Ketat Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Sulsel
"Beliau tetap diperlakukan dengan baik. Keluarga besar juga akan bersikap kooperatif atas kasus ini," tukasnya.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir juga mengaku mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dalam keadaan sehat. Ia sudah mengunjungi Nurdin Abdullah di Rutan KPK.
"Tapi tidak bisa ketemu langsung. Kita hanya komunikasi secara virtual lewat zoom. Bapak dalam keadaan sehat," ujar Idham.
Kemarin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali keterangan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami soal uang proyek yang didapatkan tersangka Nurdin Abdullah, dari tersangka Agung Sucipto. Sejumlah uang diduga didapatkan Nurdin melalui Edy Rahmat.
"Tersangka NA, tersangka ER dan tersangka AS,masing-masing diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saling menjadi saksi," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat