SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah mengaku uang yang diamankan KPK dari hasil penggeledahan di rumah pribadinya adalah uang bantuan untuk pembangunan masjid.
Tidak diketahui pasti masjid mana yang akan dibantu. Hanya saja, KPK mendapatkan uang Rp 1,4 miliar pada penggeledahan, Selasa, 3 April 2021 lalu di rumah pribadi Nurdin Abdullah, di Komplek Perdos Unhas, Tamalanrea, Makassar.
"Itu (uang) bantuan untuk masjid. Nanti kita jelasin," kata Nurdin, Jumat 5 Maret 2021.
Ia mengaku akan menjelaskan semuanya di pengadilan. Jumat, siang tadi, penyidik KPK menggali informasi terkait sejumlah hasil temuan barang bukti di beberapa titik di Kota Makassar.
Baca Juga: KPK: Upaya Pencegahan Korupsi Pemkot Serang Masih Rendah
KPK mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka lainnya, Edy Rahmat dan juga kontraktor Agung Sucipto. Penyidik juga mencocokkan sejumlah keterangan dari para saksi.
Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan ketiganya hanya sekadar penandatanganan penyitaan. Belum ke pemeriksaan.
"Belum ada (pemeriksaan). Mungkin pekan depan," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan uang sekitar Rp 1,4 miliar dan uang mata uang asing sebesar USD 10.000 dan SGD 190.000. Uang tersebut hasil penggeledahan di empat titik di Kota Makassar.
"Uang itu dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda di Sulsel. Mereka menemukan sejumlah uang tunai," katanya.
Baca Juga: Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Pengadaan Bansos, Ini yang Didalami KPK
Ia mengaku penggeledahan dilakukan di empat titik yakni di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.
"Itu pada hari Senin dan Selasa di wilayah Sulsel terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," bebernya.
Selanjutnya, uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. KPK segera akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Diketahui, KPK juga menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan tiga koper dan dua kardus dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
-
Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"