SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah mengaku uang yang diamankan KPK dari hasil penggeledahan di rumah pribadinya adalah uang bantuan untuk pembangunan masjid.
Tidak diketahui pasti masjid mana yang akan dibantu. Hanya saja, KPK mendapatkan uang Rp 1,4 miliar pada penggeledahan, Selasa, 3 April 2021 lalu di rumah pribadi Nurdin Abdullah, di Komplek Perdos Unhas, Tamalanrea, Makassar.
"Itu (uang) bantuan untuk masjid. Nanti kita jelasin," kata Nurdin, Jumat 5 Maret 2021.
Ia mengaku akan menjelaskan semuanya di pengadilan. Jumat, siang tadi, penyidik KPK menggali informasi terkait sejumlah hasil temuan barang bukti di beberapa titik di Kota Makassar.
KPK mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka lainnya, Edy Rahmat dan juga kontraktor Agung Sucipto. Penyidik juga mencocokkan sejumlah keterangan dari para saksi.
Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan ketiganya hanya sekadar penandatanganan penyitaan. Belum ke pemeriksaan.
"Belum ada (pemeriksaan). Mungkin pekan depan," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan uang sekitar Rp 1,4 miliar dan uang mata uang asing sebesar USD 10.000 dan SGD 190.000. Uang tersebut hasil penggeledahan di empat titik di Kota Makassar.
"Uang itu dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda di Sulsel. Mereka menemukan sejumlah uang tunai," katanya.
Baca Juga: KPK: Upaya Pencegahan Korupsi Pemkot Serang Masih Rendah
Ia mengaku penggeledahan dilakukan di empat titik yakni di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.
"Itu pada hari Senin dan Selasa di wilayah Sulsel terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," bebernya.
Selanjutnya, uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. KPK segera akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Diketahui, KPK juga menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan tiga koper dan dua kardus dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita