SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah mengaku uang yang diamankan KPK dari hasil penggeledahan di rumah pribadinya adalah uang bantuan untuk pembangunan masjid.
Tidak diketahui pasti masjid mana yang akan dibantu. Hanya saja, KPK mendapatkan uang Rp 1,4 miliar pada penggeledahan, Selasa, 3 April 2021 lalu di rumah pribadi Nurdin Abdullah, di Komplek Perdos Unhas, Tamalanrea, Makassar.
"Itu (uang) bantuan untuk masjid. Nanti kita jelasin," kata Nurdin, Jumat 5 Maret 2021.
Ia mengaku akan menjelaskan semuanya di pengadilan. Jumat, siang tadi, penyidik KPK menggali informasi terkait sejumlah hasil temuan barang bukti di beberapa titik di Kota Makassar.
Baca Juga: KPK: Upaya Pencegahan Korupsi Pemkot Serang Masih Rendah
KPK mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka lainnya, Edy Rahmat dan juga kontraktor Agung Sucipto. Penyidik juga mencocokkan sejumlah keterangan dari para saksi.
Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan ketiganya hanya sekadar penandatanganan penyitaan. Belum ke pemeriksaan.
"Belum ada (pemeriksaan). Mungkin pekan depan," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan uang sekitar Rp 1,4 miliar dan uang mata uang asing sebesar USD 10.000 dan SGD 190.000. Uang tersebut hasil penggeledahan di empat titik di Kota Makassar.
"Uang itu dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda di Sulsel. Mereka menemukan sejumlah uang tunai," katanya.
Baca Juga: Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Pengadaan Bansos, Ini yang Didalami KPK
Ia mengaku penggeledahan dilakukan di empat titik yakni di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.
"Itu pada hari Senin dan Selasa di wilayah Sulsel terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," bebernya.
Selanjutnya, uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. KPK segera akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Diketahui, KPK juga menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan tiga koper dan dua kardus dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Gara-Gara Senggol Tuak, Pria di Makassar Tikam Teman Hingga Tewas
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!