SuaraSulsel.id - PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerja sama ini terjalin melalui ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak pada Selasa (02/03/2021), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dengan Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Bidang Informasi dan Data KPK.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga tersebut sepakat untuk menjalin sinergi yang tertuang dalam 5 bidang, yaitu:
1. Penyusunan dan/atau penguatan aturan internal PT Angkasa Pura I terkait penanganan pengaduan;
2. Komitmen pengelolaan penanganan pengaduan;
3. Penanganan pengaduan melalui aplikasi;
4. Koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan
5. Pertukaran data dan/atau informasi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan hal ini merupakan upaya AP 1 dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta wujud nyata dalam penegakan prinsip integritas dan keterbukaan. Kami selaku perusahaan BUMN wajib untuk menegakkan prinsip tersebut, yang merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Faik Fahmi.
"Lebih rincinya, melalui perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan pengaduan baik internal maupun eksternal yang efektif dan efisien, serta bersifat transparan dan akuntabel. Semua ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat whistleblowing system yang telah diamanatkan oleh Kementerian BUMN. Tentunya, segala proses pengaduan akan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan," tambah Faik Fahmi.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, sinergi ini ditujukan untuk menghindarkan BUMN dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Dari Rumah Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah
"Merupakan kewajiban bagi KPK untuk bersama-sama bersinergi dengan BUMN, berusaha menjaga agar BUMN mampu mencapai tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terhindar dari fraud dan/atau tindak pidana korupsi," ujar Firli.
"Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menjadi tools yang efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Firli menyatakan bahwa hal paling penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pencegahan sejak dini, sehingga dapat menghindari kerugian yang timbul.
Sebelumnya, Angkasa Pura I telah mengimplementasikan whistleblowing system perusahaan secara elektronik yang dapat diakses melalui website https://wbs.ap1.co.id/.
Sistem pengaduan ini difungsikan untuk menampung pengaduan pelanggaran dan potensi pelanggaran, salah satunya adalah indikasi praktik KKN di internal perusahaan.
Implementasi whistleblowing system ini didasarkan pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/20/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP