SuaraSulsel.id - Mantan Rektor Unhas 2006-2014, Prof Idrus A. Paturusi memperoleh kepercayaan sebagai Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Periode 2021-2025.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18/E/KPT/2021.
Dewan Pendidikan Tinggi periode sebelumnya (2016-2020) diangkat oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Namun dengan perubahan struktur organisasi kementerian, dimana Pendidikan Tinggi kembali berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka struktur dan anggota Dewan Pendidikan Tinggi periode 2021-2025 ditetapkan melalui keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi.
Idrus menyampaikan bahwa amanah ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi dirinya, terutama bagi Universitas Hasanuddin.
Dirinya selama ini telah aktif dalam dunia pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia melalui berbagai aktivitas.
Sebelumnya, Idrus pernah memperoleh amanah sebagai Ketua Majelis Rektor, sebagai Presiden Association of Southeast Asian Institution of Higher Learning (ASAIHL), serta beberapa peran penting di organisasi lainnya.
Idrus juga aktif di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama dua periode dan Tim World Class University (WCU).
"Sebenarnya saya merasa sudah perlu ada kader baru yang meneruskan peran saya dalam bidang ini. Namun nampaknya kementerian masih membutuhkan kontribusi dan pemikiran saya. Tentu saja, amanah ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga ke depan ada tenaga-tenaga muda yang nanti bisa melanjutnya peran ini," kata Idrus.
Baca Juga: Ribuan Guru dan Siswa Bersiap Rayakan Festival Literasi Nasional
Dewan Pendidikan Tinggi merupakan forum konsultasi yang bertujuan memfasilitasi keterlibatan masyarakat untuk merumuskan bahan kebijakan pengembangan pendidikan tinggi di tanah air.
Sebagai badan konsultatif, Dewan Pendidikan Tinggi beranggotakan tokoh-tokoh nasional yang memiliki pengalaman dan kontribusi penting dalam dunia pendidikan tinggi.
Idrus menjelaskan dirinya akan segera bertemu dengan anggota Dewan lainnya untuk membahas langkah strategis yang akan diambil.
Tentu saja, mereka akan berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperoleh masukan terkait visi pendidikan tinggi kementerian.
"Kita ketahui, Dewan Pendidikan Tinggi biasanya ada pada setiap jenjang, dimana pada tingkat provinsi dan kebupaten kota juga ada. Khusus untuk Dewan Pendidikan Tinggi, kita akan menyesuaikan dengan visi Mas Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang akan kita terjemahkan dalam bentuk masukan dan rekomendasi kebijakan," kata Idrus.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, anggota Dewan Pendidikan Tinggi periode 2021-2025 merupakan gabungan dari pejabat di Kementerian, Asosiasi Pendidikan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, dan tokoh-tokoh pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?