SuaraSulsel.id - Mantan Rektor Unhas 2006-2014, Prof Idrus A. Paturusi memperoleh kepercayaan sebagai Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Periode 2021-2025.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18/E/KPT/2021.
Dewan Pendidikan Tinggi periode sebelumnya (2016-2020) diangkat oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Namun dengan perubahan struktur organisasi kementerian, dimana Pendidikan Tinggi kembali berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka struktur dan anggota Dewan Pendidikan Tinggi periode 2021-2025 ditetapkan melalui keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi.
Idrus menyampaikan bahwa amanah ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi dirinya, terutama bagi Universitas Hasanuddin.
Dirinya selama ini telah aktif dalam dunia pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia melalui berbagai aktivitas.
Sebelumnya, Idrus pernah memperoleh amanah sebagai Ketua Majelis Rektor, sebagai Presiden Association of Southeast Asian Institution of Higher Learning (ASAIHL), serta beberapa peran penting di organisasi lainnya.
Idrus juga aktif di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama dua periode dan Tim World Class University (WCU).
"Sebenarnya saya merasa sudah perlu ada kader baru yang meneruskan peran saya dalam bidang ini. Namun nampaknya kementerian masih membutuhkan kontribusi dan pemikiran saya. Tentu saja, amanah ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga ke depan ada tenaga-tenaga muda yang nanti bisa melanjutnya peran ini," kata Idrus.
Baca Juga: Ribuan Guru dan Siswa Bersiap Rayakan Festival Literasi Nasional
Dewan Pendidikan Tinggi merupakan forum konsultasi yang bertujuan memfasilitasi keterlibatan masyarakat untuk merumuskan bahan kebijakan pengembangan pendidikan tinggi di tanah air.
Sebagai badan konsultatif, Dewan Pendidikan Tinggi beranggotakan tokoh-tokoh nasional yang memiliki pengalaman dan kontribusi penting dalam dunia pendidikan tinggi.
Idrus menjelaskan dirinya akan segera bertemu dengan anggota Dewan lainnya untuk membahas langkah strategis yang akan diambil.
Tentu saja, mereka akan berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperoleh masukan terkait visi pendidikan tinggi kementerian.
"Kita ketahui, Dewan Pendidikan Tinggi biasanya ada pada setiap jenjang, dimana pada tingkat provinsi dan kebupaten kota juga ada. Khusus untuk Dewan Pendidikan Tinggi, kita akan menyesuaikan dengan visi Mas Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang akan kita terjemahkan dalam bentuk masukan dan rekomendasi kebijakan," kata Idrus.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, anggota Dewan Pendidikan Tinggi periode 2021-2025 merupakan gabungan dari pejabat di Kementerian, Asosiasi Pendidikan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, dan tokoh-tokoh pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun