SuaraSulsel.id - Abdurrahman Abubakar Bachmid tegas menolak izin investasi industri minuman keras atau Miras di Indonesia. Baik skala kecil maupun besar.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memberi lampu hijau izin investasi miras melalui ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres diteken Jokowi pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bachmid mengaku menyesal dengan sikap Presiden Jokowi. Karena membolehkan investasi miras di Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu tidak relevan dengan kondisi masyarakat.
Bachmid juga turut mengajak semua pihak agar menyuarakan penolakan. Supaya peraturan ini bisa dibatalkan.
“Dampak minuman keras lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dan kebijakan ini kontraproduktif dengan keinginan presiden itu sendiri. Yakni membangun SDM,” ungkap Bachmid.
Mengutip gopos.id -- jaringan suara.com, Bachmid menilai, banyak kasus-kasus kriminal maupun non kriminal di Indonesia disebabkan oleh mengonsumsi miras.
“Apa artinya profit investasi jika kasus kriminal meningkat karena persoalan Miras.
Kita tidak anti investasi. Namun, investasi yang didukung adalah investasi yang tidak merusak,” bebernya.
Bachmid mejabarkan, persoalan miras di tiap daerah di Indonesia sudah kompleks. Salah satunya efek dari miras, itu saja belum dilegalkan tapi sudah mengambil persentase terbesar sebab kekerasan dan kerusakan.
Baca Juga: Viral Pria Berpeci Berdoa Didepan Miras dan Pemandu Karaoke
“Terlebih kita di Gorontalo yang berdekatan dengan Provinsi Sulawesi Utara, tentu belum lepas dari ingatan kita tentang bayi yang di cecoki dengan miras. Serta pemukulan TNI karena pengaruh miras, bahkan terakhir TNI pun jadi korban karena di tembak polisi yang mabuk,” ujarnya.
Legislator asal Gorontalo itu menilai, pemerintah semestinya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat.
“Tentu harusnya tidak memberi izin bagi usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan mudharat lebih besar bagi rakyatnya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik