Setelah melalui proses pemeriksaan selama 14 jam, KPK kemudian menetapkan Nurdin sebagai tersangka. Ia diuga menerima suap dari kontraktor Agung Sucipto.
Suap tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa, dan perizinan proyek infrastruktur di Sulsel. Selain Nurdin dan Agung, Sekretaris Dinas PUPR Edy Rahmat juga terseret.
KPK saat ini sudah melakukan penahanan selama 18 hari di rutan KPK. Jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur juga dinonaktifkan sementara oleh Kemendagri.
KPK mengatakan Nurdin diduga menerima suap dan janji gratifikasi Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Gubernur Sulsel Tersangka KPK, Ketua PERADI Jakpus Ditunjuk jadi Pengacara
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Indonesia Siap Unjuk Gigi di Medical Tourism, Sandiaga Uno: Terapkan 3P
-
Sandiaga Bahas Fenomena 'Rojali': Dulu Zaman Saya Rombongan jadi Beli, Bukan Rombongan Jarang Beli
-
Kwik Kian Gie Wafat, Mahfud MD: Patah Tumbuh, Hilang Berganti, Semoga Muncul Generasi Sebaik Beliau
-
"Jangan Jadi Palu" Sandiaga Uno Minta Pemerintah Tunda Pajak e-commerce
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan