Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 28 Februari 2021 | 13:00 WIB
Nurdin Abdullah bersama Edhy Rahmat meninjau pengerjaan pedestrian Bira, baru-baru ini. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. [Istimewa]

Pihaknya juga ingin membangun bandara di Bira. Dengan begitu, wisatawan punya lebih banyak opsi.

Pemprov Sulsel juga bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini pembenahan dan penataan Obyek Wisata Bira seperti Kawasan Titik Nol.

Sementara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, menjelaskan, secara keseluruhan pembangunan pedestrian ini progresnya sekira 80-90 persen. Dalam waktu kurang lebih satu bulan akan selesai.

"Dalam waktu tiga minggu atau satu bulan selesai lagi. Dianggarkan bantuan Pemprov yang dilaksanakan oleh kabupaten Rp 1,08 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Tersangka KPK, Ketua PERADI Jakpus Ditunjuk jadi Pengacara

Belum sempat menuntaskan janjinya, Nurdin kini dicokok KPK, Sabtu (26/2/2021) lalu. Bersama lima orang lainnya, ia digelandang ke KPK.

Setelah melalui proses pemeriksaan selama 14 jam, KPK kemudian menetapkan Nurdin sebagai tersangka. Ia diuga menerima suap dari kontraktor Agung Sucipto.

Suap tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa, dan perizinan proyek infrastruktur di Sulsel. Selain Nurdin dan Agung, Sekretaris Dinas PUPR Edy Rahmat juga terseret.

KPK saat ini sudah melakukan penahanan selama 18 hari di rutan KPK. Jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur juga dinonaktifkan sementara oleh Kemendagri.

KPK mengatakan Nurdin diduga menerima suap dan janji gratifikasi Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap, Keluarga Langsung Tunjuk Pengacara

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.

Load More