SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Ia tersandung proyek pedestrian Bira di Kabupaten Bulukumba.
Proyek ini memang digenjot Nurdin pada tahun 2020. Ia bahkan sempat melihat langsung progres pembangunan pedesterian pada awal Februari 2021 lalu.
Saat itu Sekretaris Dinas PUPR, Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto juga terlihat bersama Nurdin. Diketahui, keduanya juga ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Nurdin saat itu mengaku Pantai Bira dikenal hingga ke mancanegara dan semakin padat. Pemprov melihat ini bisa dikembangkan.
Pedestrian kemudian dibangun sepanjang 1,1 kilometer. Pemprov menggelontorkan anggaran Rp 1,08 miliar. Pengerjaannya sudah hampir rampung.
Kawasan ini menjadi destinasi wisata baru yang diperbaiki dan dirapikan dengan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Kawasan Bira sendiri masuk kawasan hutan lindung. Pengelolaannya nanti ada di pemerintah provinsi.
"Saya kira Bira ini adalah destinasi wisata yang cukup Indah. Kita bisa lihat setelah kita bangun pedesterian, infrastruktur jalan. Sekarang konsentrasi 90 persen semuanya ke sini," kata Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu.
Nurdin bahkan sempat memperkenalkan spot wisata ini ke Menteri Pariwisata dan Kreatif, Sandiaga Uno, sehari sebelum ditangkap. Mereka terlibat diskusi secara virtual.
Kata Nurdin, Bira adalah salah satu kawasan pariwisata bahari yang sangat menarik. Sama dengan beberapa spot wisata lainnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Tersangka KPK, Ketua PERADI Jakpus Ditunjuk jadi Pengacara
Jarak Tanjung Bira dari pusat Kota Makassar juga lumayan jauh karena memakan sekitar 5-6 jam melalui jalur darat. Maka dari itu, direncanakan pembangunan jalan tol yang bisa menghubungkan Makassar dengan Bulukumba.
Pihaknya juga ingin membangun bandara di Bira. Dengan begitu, wisatawan punya lebih banyak opsi.
Pemprov Sulsel juga bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini pembenahan dan penataan Obyek Wisata Bira seperti Kawasan Titik Nol.
Sementara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, menjelaskan, secara keseluruhan pembangunan pedestrian ini progresnya sekira 80-90 persen. Dalam waktu kurang lebih satu bulan akan selesai.
"Dalam waktu tiga minggu atau satu bulan selesai lagi. Dianggarkan bantuan Pemprov yang dilaksanakan oleh kabupaten Rp 1,08 miliar," jelasnya.
Belum sempat menuntaskan janjinya, Nurdin kini dicokok KPK, Sabtu (26/2/2021) lalu. Bersama lima orang lainnya, ia digelandang ke KPK.
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Indonesia Siap Unjuk Gigi di Medical Tourism, Sandiaga Uno: Terapkan 3P
-
Sandiaga Bahas Fenomena 'Rojali': Dulu Zaman Saya Rombongan jadi Beli, Bukan Rombongan Jarang Beli
-
Kwik Kian Gie Wafat, Mahfud MD: Patah Tumbuh, Hilang Berganti, Semoga Muncul Generasi Sebaik Beliau
-
"Jangan Jadi Palu" Sandiaga Uno Minta Pemerintah Tunda Pajak e-commerce
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun