SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku prihatin atas korupsi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah. Karena dilakukan dimasa pandemi Covid-19.
Dalam konferensi pers, penyidik KPK menunjukkan koper berisi uang hasil operasi tangkap tangan senilai sekitar Rp 2 miliar.
KPK brekeyakinan tersangka dalam kasus ini sebanyak 3 orang. NA dan ER sebagai penerima dan AS sebagai pemberi. Mereka disangkakan UU pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK Guntur," kata Firli dalam konferensi pers, Minggu 28 Februari 2021.
Sehari sebelumnya KPK menangkap Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Sekitar Pukul 01.00 Wita di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.
Petugas KPK berjumlah 9 orang dikawal Brimob Polda Sulsel kemudian membawa Nurdin Abdullah ke klinik. Untuk pemeriksaan swab antigen. Selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: PKS Kawal Proses Hukum Nurdin Abdullah, Tidak Mau Pikirkan Hal Buruk
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS
-
Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya
-
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan