SuaraSulsel.id - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, petugas KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan ikut mengamankan sejumlah orang.
Antara lain Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper uang berisi Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
Juru bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal tersebut saat ini. Mereka juga masih menunggu informasi.
"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi," kata Vero, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kena OTT, KPK : Iya Betul
Namun, Vero enggan berkomentar saat ditanya lebih lanjut soal dugaan penangkapan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
"Iya betul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.
"Tunggu saja rilis resminya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Kualitas Udara Terus Memburuk, Sekolah di Sulsel Terancam Diliburkan
-
SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya
-
Puluhan Ribu Kasus ISPA Tercatat di Sultra, Warga Kolaka Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya
-
Dari Sabrina hingga BRImo, Inovasi Layanan BRI Berbuah 36 Penghargaan