SuaraSulsel.id - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, petugas KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan ikut mengamankan sejumlah orang.
Antara lain Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper uang berisi Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
Juru bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal tersebut saat ini. Mereka juga masih menunggu informasi.
"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi," kata Vero, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kena OTT, KPK : Iya Betul
Namun, Vero enggan berkomentar saat ditanya lebih lanjut soal dugaan penangkapan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
"Iya betul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.
"Tunggu saja rilis resminya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng