Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 25 Februari 2021 | 10:16 WIB
Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Terkait peristiwa kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan terhadap peristiwa kerumunan Jokowi rencananya akan dilakukan hari ini, Kamis 25 Februari 2021. Pelapor adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Dugaannya Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.

"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Rabu 24 Februari 2021.

Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca Juga: Satgas IDI Soroti Kerumunan Jokowi di Maumere

Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.

"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.

Kerumunan massa yang menyambut kehadiran Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2) sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Gladislagiwoy.

Dalam video itu terlihat mobil kepresidenan yang ditumpangi Jokowi sempat dihadang oleh masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan untuk menyambut kedatangannya.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini

Selanjutnya, Jokowi melalui kap mobil yang terbuka menyapa. Sesekali Jokowi juga tampak mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker.

Kemudian, Jokowi membagikan cinderamata mata dari atas mobil kepada masyarakat.

Load More