SuaraSulsel.id - Komda Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Sulawesi Selatan mengklarifikasi isu yang beredar. Terkait meninggalnya Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar Eha Soemantri.
Eha Soemantri juga menjabat sebagai Bendahara Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI).
Setelah beredar kabar bahwa almarhum Eha Soemantri meninggal akibat dari dampak vaksinasi Covid-19. KIPI Sulawesi Selatan melakukan investigasi.
KIPI Sulawesi Selatan telah melakukan penyelidikan, bahwa almarhumah Eha Soemnatri mendapat vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari 2021.
Baca Juga: DP - Fatma Bertemu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah: Kita Bicara dari Hati
Kemudian almarhumah pergi ke Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, 5 hari sebelum vaksinasi Covid tahap 2 tanggal 28 januari 2021.
Almarhumah diketahui mendapat gejala sesak, demam, dan batuk. Setelah 3 hari vaksinasi dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 8 Februari 2021.
Almarhumah mendapatkan perawatan di RS Pelamonia kemudian dirujuk ke RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, dinyatakan negatif PCR pada tanggal 18 Februari 2021.
KIPI Sulawesi Selatan menyimpulkan, almarhumah kemungkinan tertular virus corona saat pergi ke luar kota. Sebelum vaksinasi kedua diberikan dan kontak dengan anggota keluarga lain yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu Suami beserta tiga anaknya.
Gejala timbul setelah vaksinasi kedua. Kekebalan tubuh pada saat itu belum terbentuk maksimal.
Almarhumah sudah mendapatkan penanganan sesuai tatalaksana Covid-19 dengan hasil PCR swab nasofaring terakhir negatif.
Namun pada beberapa kasus Covid, perburukan terjadi karena badai sitokin. Sehingga menyebabkan masalah sistemik berbagai organ sehingga terjadi gagal nafas.
Baca Juga: Lebih 13 Ribu Pasien di Program Duta Covid-19 Sulsel, 94 Persen Sembuh
"Kematian disebabkan oleh Covid-19 bukan karena vaksin," kata dr Martira Maddeppungeng, Komda KIPI Sulawesi Selatan dalam rilisnya Selasa 23 Februari 2021.
World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global. Pengumuman ini disampaikan sejak Rabu, 11 Maret 2020.
Indonesia merupakan salah satu dari 114 negara yang mengalami pandemi. Saat ini kasus di Kota Makassar sampai tanggal 22 Februari 2021 mencapai 54.209 kasus terkonfirmasi.
Vaksinasi Covid-19 adalah bagian penting dari upaya penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh dan terpadu meliputi aspek pencegahan dan penerapan protokol kesehatan.
Vaksinasi Sinovac sebagai upaya pemerintah dalam melindungi seluruh rakyatnya. Dilakukan sebanyak 2 kali dengan jangka waktu 14 hari.
Kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksinasi pemberian pertama diberikan.
"Upaya penanganan pandemi ini juga dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengadakan vaksinasi Covid-19," kata Martira.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar