SuaraSulsel.id - Komda Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Sulawesi Selatan mengklarifikasi isu yang beredar. Terkait meninggalnya Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar Eha Soemantri.
Eha Soemantri juga menjabat sebagai Bendahara Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI).
Setelah beredar kabar bahwa almarhum Eha Soemantri meninggal akibat dari dampak vaksinasi Covid-19. KIPI Sulawesi Selatan melakukan investigasi.
KIPI Sulawesi Selatan telah melakukan penyelidikan, bahwa almarhumah Eha Soemnatri mendapat vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari 2021.
Baca Juga: DP - Fatma Bertemu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah: Kita Bicara dari Hati
Kemudian almarhumah pergi ke Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, 5 hari sebelum vaksinasi Covid tahap 2 tanggal 28 januari 2021.
Almarhumah diketahui mendapat gejala sesak, demam, dan batuk. Setelah 3 hari vaksinasi dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 8 Februari 2021.
Almarhumah mendapatkan perawatan di RS Pelamonia kemudian dirujuk ke RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, dinyatakan negatif PCR pada tanggal 18 Februari 2021.
KIPI Sulawesi Selatan menyimpulkan, almarhumah kemungkinan tertular virus corona saat pergi ke luar kota. Sebelum vaksinasi kedua diberikan dan kontak dengan anggota keluarga lain yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu Suami beserta tiga anaknya.
Gejala timbul setelah vaksinasi kedua. Kekebalan tubuh pada saat itu belum terbentuk maksimal.
Almarhumah sudah mendapatkan penanganan sesuai tatalaksana Covid-19 dengan hasil PCR swab nasofaring terakhir negatif.
Namun pada beberapa kasus Covid, perburukan terjadi karena badai sitokin. Sehingga menyebabkan masalah sistemik berbagai organ sehingga terjadi gagal nafas.
Baca Juga: Lebih 13 Ribu Pasien di Program Duta Covid-19 Sulsel, 94 Persen Sembuh
"Kematian disebabkan oleh Covid-19 bukan karena vaksin," kata dr Martira Maddeppungeng, Komda KIPI Sulawesi Selatan dalam rilisnya Selasa 23 Februari 2021.
World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global. Pengumuman ini disampaikan sejak Rabu, 11 Maret 2020.
Indonesia merupakan salah satu dari 114 negara yang mengalami pandemi. Saat ini kasus di Kota Makassar sampai tanggal 22 Februari 2021 mencapai 54.209 kasus terkonfirmasi.
Vaksinasi Covid-19 adalah bagian penting dari upaya penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh dan terpadu meliputi aspek pencegahan dan penerapan protokol kesehatan.
Vaksinasi Sinovac sebagai upaya pemerintah dalam melindungi seluruh rakyatnya. Dilakukan sebanyak 2 kali dengan jangka waktu 14 hari.
Kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksinasi pemberian pertama diberikan.
"Upaya penanganan pandemi ini juga dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengadakan vaksinasi Covid-19," kata Martira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!