SuaraSulsel.id - Ketua IDI Kota Makassar dr Siswanto Wahab mengatakan, fakta positive Rate 38,16 di Indonesia. Artinya 10 orang dilakukan testing swab/PCR akan ada 4 orang positif.
Standar WHO hanya 5 persen. Selain itu, angka Covid-19 di Sulawesi Selatan masih masuk 5-7 tertinggi di Indonesia dan makassar sebagai episentrum.
Atas dasar itu IDI Makassar menolak kebijakan sekolah tatap muka. Baik secara bertahap atau sekaligus. Perlu diingat, ada tiga poin penting untuk memperhatikan masa depan anak.
"Yakni hak anak hidup, hak anak sehat, dan hak anak mendapatkan pendidikan," ujar Siswanto, Selasa 23 Februari 2021.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
Dia mengatakan, guru saja belum divaksinasi. Apalagi siswa. Siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kena Covid-19.
Anak-anak bisa terpapar di sekolah. Bisa kena saat pergi atau pulang ke sekolah. Setelah itu membawa virus ke keluarga.
"Dampaknya terjadi klaster sekolah serta meninggi lagi klaster keluarga," kata Siswanto.
IDI Kota Makassar mendukung kebijakan yang dikeluarkan akhir tahun 2020 oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Untuk menegaskan perlu adanya sejumlah hal yang diperhatikan dan dilakukan yang mencakup dukungan untuk kesehatan dan kesejahteraan anak.
Yakni penundaan pembukaan sekolah untuk kegiatan pembelajaran tatap muka sampai guru dan peserta didik semua sudah divaksin Covid-19 dan tentu saja memiliki andil sangat besar untuk menurunkan transmisi.
Baca Juga: Nama 12 Selebgram Makassar yang Dipanggil Satpol PP Karena Langgar Protokol
Seluruh warga sekolah termasuk guru dan staf sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta