SuaraSulsel.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV terus berupaya meningkatkan produksi gula dalam negeri. Perusahaan ini memiliki pabrik gula yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satunya Pabrik Gula Camming Kabupaten Bone.
Pabrik Gula (PG) Camming dihadapkan persoalan klaim lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV.
Lahan seluas 17 hektare telah sampai ke jalur hukum. Per tanggal 15 Februari 2021, PTPN XIV menerima risalah pemberitahuan putusan dari Pengadilan Negeri Watampone.
Staf Agraria dan Hukum Perusahaan PTPN XIV, Stenly Maelissa mengatakan, ada lahan HGU yang belum dimanfaatkan secara optimal di PG Camming. Karena adanya klaim kepemilikan lahan di lapangan.
Baca Juga: Warga Serahkan Kembali 2 Hektare Lahan Tebu di Bone ke PTPN XIV
"PTPN XIV baru menerima risalah pemberitahuan putusan Pengadilan Negeri Watampone pada 15 Februari 2021. Terhadapnya, kami akan mengajukan upaya hukum banding dan atas hal tersebut telah diajukan pada 18 Februari ke Pengadilan Negeri Watampone," kata Stenly Maelissa, Minggu 21 Februari 2021.
Stenly mengatakan perkara ini adalah perkara tahun 2016 yang diputuskan pada bulan Desember 2017.
PTPN XIV baru menerima risalah pemberitahuan putusan pada tanggal 15 Februari 2021. Yang dalamnya mengatakan bahwa mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.
Terhadap putusan PN Watampone nomor 45/Pdt.G/2016/PN.Wtp antara Andi Kharmisa sebagai penggugat melawan PTPN XIV selaku tergugat.
Maka pihak PTPN mempunyai waktu selama 14 hari untuk melakukan upaya hukum banding. Setelah itu, barulah menyampaikan memori banding diikuti dengan kontrak memori banding dari terbanding/penggugat.
Baca Juga: Budiman Jadi Komisaris PTPN V, Muannas: Tak Pas Kalau Tunjuk Haikal Hassan
"Setelah itu, para pihak diberikan waktu untuk saling memperlajari berkas banding. Sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Makassar. PTPN XIV mengajukan upaya banding dimaksud sebagai upaya mempertahankan asetnya, yang adalah aset negera," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PTPN I Perkuat Peran Strategis dalam Ekosistem BUMN
-
Kopi Asal Indonesia Java Coffee Tembus Pasar Eropa
-
PalmCo Kolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima
-
PTPN Group Ikut Kontribusi Mudik Gratis BUMN Berangkatkan 2.439 Peserta
-
PTPN I Tanam 1 Juta Pohon di Kebun Gunung Mas Seluas 638,9 Ribu Ha
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Serius Pangan Nusantara Sukses Go Global
-
Intip Transformasi Makassar New Port: Pelabuhan Kelas Dunia Siap Dongkrak Ekonomi Indonesia Timur
-
Nikmati Akhir Pekan Seru dengan Klaim Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Ngopi Santai!
-
Palopo Memilih Lagi! PSU Pilkada 2025: Siapa Saja yang Bertarung & Apa yang Berubah?
-
Sulsel Gaspol Koperasi Merah Putih, Dukung Ekonomi Desa dan Indonesia Emas 2045