SuaraSulsel.id - Seharusnya sanksi diberikan kepada para pelanggar aturan Covid-19. Namun yang terjadi di pinggir jalan ini justru sebaliknya. Seorang pelanggar terekam kamera CCTV malah berciuman dengan polisi yang menangkapnya.
Peristiwa ini berujung pada pemberi skorsing kepada petugas polisi bersangkutan. Disadur dari Daily Mail, peristiwa ini terjadi sebuah kota di Peru, Amerika Selatan.
Aksi nekat keduanya bermula ketika di perempuan tersebut dinyatakan melanggar aturan jam malam yang diberlakukan di sana. Bukannya menilang, si polisi malah membiarkan si pelanggar menciumnya di pinggir jalan.
Awalnya si polisi itu tampak sudah siap menilang. Tetapi si pelanggar terlampau pandai merayu dan menawarkan ciuman sebagai gantinya.
Polisi awalnya terlihat ragu, beberapa saat kemudian akhirnya ia jatuh dalam ajakan perempuan tersebut dan melupakan perihal tilang. Keduanya lantas berciuman mesra di pinggir jalan dan agaknya tidak menyadari ada orang lain merekam keduanya dari ketinggian.
Ibero Rodriguez, yang bertanggung jawab atas keamanan warga untuk distrik tersebut mengatakan Wali Kota Luis Molina memutuskan untuk segera memberhentikan petugas ini.
"Ada beberapa pelanggaran, wanita muda itu tidak menaati aturan jarak sosial dan dia mengizinkannya. Lalu dia melepas masker untuk menciumnya," dikutip dari SuaraMalang.id, jejaring media SuaraSulsel.id.
Petugas itu memiliki rekam jejak yang baik dan tak pernah memiliki masalah sebelumnya, sehingga ia hanya diskors meski tindakannya sangat serius.
Sementara si perempuan diamankan setelah dicegat di Malecon de la Marina, yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Miraflores Boardwalk yang melintasi Samudra Pasifik.
Baca Juga: Terekam Kamera, Aksi Pelanggar Aturan Covid-19 Mesra-mesraan dengan Polisi
Peru hingga kini mencatatkan kematian akibat pandemi Covid-19 mencapai 44 ribu jiwa, dan negara ini tengah berjuang untuk menghadapi gelombang kedua yang disebut-sebut lebih mematikan.
Berita Terkait
-
Terekam Kamera, Aksi Pelanggar Aturan Covid-19 Mesra-mesraan dengan Polisi
-
Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
-
Terungkap Alasan Polisi Usir Relawan FPI Bantu Korban Banjir
-
Relawan Ini Boleh Bantu Korban Banjir, Tapi Polisi Minta Lepas Atribut FPI
-
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel
-
Dikira Punah, Spesies Paling Langka Hiu Gangga Ternyata Bersarang di Perairan Indonesia
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, Bisakah Berujung Pemakzulan?
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?