Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 21 Februari 2021 | 15:05 WIB
Relawan beratribut FPI di lokasi banjir Jakarta [Suara.com]

SuaraSulsel.id - Kepolisian meminta sejumlah relawan melepas atribut Front Pembela Islam (FPI) di lokasi pengungsian korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/02/2021).

Sekelompok orang yang memakai atribut FPI itu ternyata relawan dari ormas yang sudah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar. Ia menjelaskan, permintaan lepas atribut itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Empat Anak Jadi Korban Banjir Jakarta, Anies Minta Orang Tua Lebih Waspada

Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas agar berganti atribut.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Sementara itu, Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI Lama, Munarman membenarkan peristiwa itu.

"Ya, benar (dibubarkan oleh polisi)," ujar dia kepada wartawan, seperti dikutip dari Makassarterkini.id, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, TransJakarta Operasikan 28 Rute Layanan

Menurut Munarman, relawan datang dengan perahu karet berlogo FPI. Karena dilihat oleh pihak polisi, relawan langsung membubarkan.

Menurut Munarman, aparat juga meminta para relawan FPI untuk tidak memberikan bantuan ke warga. Padahal saat itu kondisinya banjir dan maksud kedatangannya baik ingin memberikan bantuan korban banjir.

"Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," ucap dia.

Load More