SuaraSulsel.id - Ical (30 tahun) warga Lorong Neraka, Dusun Ulutedong Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe diamankan di Polres Bulukumba. Setelah menganiaya Robby (35 tahun). Usai pesta miras.
”Pelaku sempat melarikan diri, namun kita tangkap dia di rumahnya," kata Kapolsek Ujung Loe, Iptu Muh Yusuf kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Selasa 16 Februari 2021.
Yusuf mengaku, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Serta memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi.
”Korban dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar karena kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Yusuf.
Ical dan Robby awalnya terlibat cekcok. Kemudian terjadi penikaman.
Salah satu diantara mereka tersinggung dan tidak terima perkataan yang lain. Sehingga terjadilah penikaman sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar