Muhammad Yunus
Rabu, 17 Februari 2021 | 09:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Ical (30 tahun) warga Lorong Neraka, Dusun Ulutedong Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe diamankan di Polres Bulukumba. Setelah menganiaya Robby (35 tahun). Usai pesta miras.

”Pelaku sempat melarikan diri, namun kita tangkap dia di rumahnya," kata Kapolsek Ujung Loe, Iptu Muh Yusuf kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Selasa 16 Februari 2021.

Yusuf mengaku, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Serta memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi.

”Korban dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar karena kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Yusuf.

Ical dan Robby awalnya terlibat cekcok. Kemudian terjadi penikaman.

Salah satu diantara mereka tersinggung dan tidak terima perkataan yang lain. Sehingga terjadilah penikaman sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kanan.

Load More