Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 16 Februari 2021 | 09:40 WIB
Hervina (tengah), guru honorer di Kabupaten Bone yang memposting gaji Rp 700 ribu / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Aksi Cepat Tanggap atau ACT melakukan penggalangan dana untuk Hervina (35 tahun). Guru sukarela atau honorer di Kabupaten Bone yang diberhentikan setelah memposting gajinya di media sosial.

Akun instagram ACT membuka penggalangan dana sejak tanggal 12 Februari setelah berita tersebut viral.

Pada akun instagramnya, organisasi kemanusiaan itu menulis penggalangan dana tersebut melalui program Sahabat Guru Indonesia.

"Berita dan kabar pilu seperti inilah yang membuat tim Global Zakat ACT makin semangat dan bersungguh-sungguh untuk terus berikhtiar membantu guru honorer," demikian tulisan akun tersebut.

Baca Juga: FSGI Minta Guru Honorer Bone yang Dipecat Dipekerjakan Kembali

"Melalui program Sahabat Guru Indonesia, tim global zakat secara rutin menyalurkan bantuan berupa biaya hidup untuk guru-guru honorer yang penghasilannya sangat terbatas. Semoga ikhtiar menjadi bukti bakti kita kepada guru dan bukti iman kita memuliakan para penyampai ilmu".

Kasus yang menimpa Hervina juga mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Dapil Sulsel II, Muhammad Aras.

Aras mengaku, kalau soal postingan di media sosial, paling tidak publik juga harus tahu perjuangan honorer dengan gajinya itu. Tidak lah seberapa.

"Supaya masyarakat tahu bahwa untuk mencerdaskan anak-anak itu tidaklah muda. Gaji tidak seberapa, tapi beban berat," kata Aras, Selasa (16/2/2021).

Di sisi lain, menurutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan nasib guru honorer. Sebab, jumlah honorer lebih banyak di daerah terpencil dibanding ASN.

Baca Juga: Panen Jagung di Bone, Nurdin Abdullah : Masih Ada Kartel

"Jadi ini momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki gaji honorer. Baik pemda maupun pusat," katanya

Load More